BANTEN – Penulis novel Balada Si Roy sekaligus Duta Baca Indonesia 2021–2025, Gol A Gong, mengusulkan agar aktivitas membaca karya sastra diwajibkan di sekolah. Usulan ini dinilai penting untuk melegitimasi budaya membaca (reading culture) sebagai gaya hidup dasar bagi seluruh pelajar di Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya, Gol A Gong menilai rendahnya minat baca bukan disebabkan oleh kemalasan siswa, melainkan karena kebiasaan membaca belum diseragamkan dalam sistem pendidikan nasional.
“Yang harus dilakukan itu, Undang-Undang yang mewajibkan siswa membaca sastra,” kata Gol A Gong, Kamis (20/11/2025)
Ia mendorong pemerintah menyusun aturan yang menetapkan membaca sastra sebagai rutinitas wajib dari jenjang SD hingga SMA, sehingga bisa membentuk kebiasaan permanen.
Menurutnya, sastra berfungsi sebagai “ruang jeda” di tengah banjir informasi digital yang serba cepat dan dangkal. Membaca karya sastra, baik fiksi maupun nonfiksi, diyakini dapat melatih kemampuan berpikir mendalam, menumbuhkan empati, serta meningkatkan kemampuan analisis—tiga hal yang semakin langka di era scrolling.
Gol A Gong juga menegaskan bahwa sastra bukan sekadar materi pelajaran bahasa. Banyak tokoh sukses memiliki kebiasaan membaca sastra, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
“Bahkan tokoh penting seperti Fadli Zon yang sekarang jadi Menteri Kebudayaan juga membaca sastra,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak ilmuwan dunia sukses karena memiliki kebiasaan membaca karya sastra. Hal itu menunjukkan bahwa sastra mampu mengembangkan kecerdasan emosional dan intelektual yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Gol A Gong berharap usulannya dapat dipertimbangkan oleh anggota Komisi X DPR yang saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurutnya, ini merupakan momentum penting untuk menjadikan sastra sebagai mata pelajaran wajib. Pasal 37 ayat 1 UU tersebut memuat sepuluh pelajaran wajib, namun sastra belum termasuk di dalamnya.
Tim Redaksi
