Beranda Peristiwa Dugaan Pungli Masih Terjadi pada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

Dugaan Pungli Masih Terjadi pada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

Gubernur Banten Andra Soni. (Rasyid/bantennews)

KAB. TANGERANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Banten, Andra Soni, masih diwarnai persoalan serius di lapangan.

Diketahui, sejumlah warga mengaku kecewa dengan buruknya pelayanan serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masih saja terjadi di beberapa Samsat, khususnya di Samsat Balaraja.

Keluhan warga mulai dari biaya tidak resmi hingga kekacauan sistem antrean ramai diungkapkan di media sosial. Salah seorang warganet mengungkapkan kejanggalan saat proses cek fisik kendaraan.

“Samsat Balaraja. Bayar cek fisik tadi pagi ada biaya 25 ribu, setelah istirahat, gratis, Dikira biar cepet, ternyata mau ada sidak Gubernur,” tulisnya, dikutip BantenNews.co.id, Rabu (16/4/2025).

Tak berhenti di situ, pungutan tanpa tanda bukti juga terjadi saat pengurusan balik nama. “Sama biaya balik nama di lantai dua, sebagian orang ada yang dipintain uang 35 ribu, dan biaya kaleng bayar 10 ribu. Entah itu pungli atau bukan, tapi nggak ada kuitansi bukti pembayaran,” lanjutnya.

Ironisnya, sistem antrean di Samsat Balaraja pun semrawut dan tak berpihak pada warga yang datang lebih awal.

“Ngacak, kasihan yang udah datang duluan malah kesalip sama yang baru datang. Itu aja sih keresahan di Samsat Balaraja,” keluhnya.

Kritik serupa datang dari akun @Uciha_akta, yang menyoroti perilaku petugas Samsat yang dinilai tidak profesional.

“Sangat meresahkan, terutama petugas yang cek fisik kendaraan, tidak ramah, ada yang tanya kuitansi malah marah-marah. Padahal di situ kita disuruh bayar 25 ribu, tapi nggak dapat kuitansi,” ungkapnya.

Ia berharap ketegasan pemerintah untuk menertibkan praktik ini. “Praktik ini sudah berlaku dari dulu-dulu, semoga petugasnya ditindak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Andra Soni turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat Balaraja. Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat masuk terkait dugaan pungli dan buruknya pelayanan selama program pemutihan berlangsung.

Baca Juga :  Kunjungi Huntara Cigobang, Gubernur Banten Dapat Panggilan Bapak Kula

“Saya meminta kepada Kepala Samsat untuk melakukan inovasi dan setiap harinya dievaluasi. Berdasarkan pantauan saya sudah terurai, jadi mereka sudah membagi loket mana untuk daftar ulang, dan loket mana ganti kaleng dan loket yang lainnya,” jelas Andra Soni.

Meski demikian, publik menilai langkah ini seharusnya diikuti dengan tindakan tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pungli dan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih transparan dan adil.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News