SERANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membekuk dua pelaku utama kasus pencurian kabel optik senilai Rp184,6 juta. Aksi pencurian itu terjadi di gudang transit milik PT Ansinda di Kota Serang.
Kedua pelaku, Bery Haryanto (41) dan Ali Faturohman (35), ditangkap pada 29 April 2026 di wilayah Cilegon tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya berperan sebagai otak pencurian yang merancang aksi hingga mengatur distribusi hasil kejahatan.
Dirreskrimum Polda Banten, Dian Setyawan, menyebut penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang masuk pada 23 April 2026. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari keterangan sopir kendaraan yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan sopir dan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Dian, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini terungkap saat aksi pencurian kedua pada 23 April 2026 dini hari dipergoki karyawan gudang. Saat itu, para pelaku tengah memuat kabel optik menggunakan mobil pikap. Namun, aksi mereka gagal setelah diketahui, sehingga pelaku melarikan diri dan meninggalkan sopir beserta kendaraan.
Dari sinilah polisi mendapatkan petunjuk penting yang mengarah ke identitas pelaku utama. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai eksekutor, tetapi juga sebagai perencana. Mereka menentukan target gudang, melakukan survei lokasi, menyusun strategi pencurian, hingga mengatur pembagian keuntungan dari hasil penjualan kabel optik.
Aksi pencurian sendiri terjadi dua kali, yakni pada Maret dan April 2026, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Masih Kejar Pelaku Lain
Meski dua pelaku utama telah diamankan, polisi memastikan penyidikan belum berhenti. Aparat masih memburu tiga pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian kabel di wilayah Banten yang kerap terjadi dan merugikan sektor infrastruktur.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman
