Beranda Hukum Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Bakal Diperiksa Propam Polda Banten

Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Bakal Diperiksa Propam Polda Banten

Oknum polisi berseragam membanting mahasiswa ke sepadan jalan hingga kejang-kejang. (Ist)

SERANG – Oknum kepolisian yang membanting salah satu mahasiswa akan diperiksa oleh Bidang Propam Polda Banten. Propam akan mendalami latar belakang terjadinya peristiwa kericuhan demonstrasi pada momentum HUT Kabupaten Tangerang ke-389 tersebut.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan pihaknya akan mengevaluasi pola pengamanan anggota kepolisian yang ada di lokasi. “Terkait spesifik video (yang beredar) maka personel akan dievaluasi dan akan diperiksa Bid Propam Polda Banten. Bagaimana SOP pengamanan dan bagaimana peristiwa yang terjadi,” kata Shinto, Rabu (13/10/2021).

Ia menyatakan sebelumnya aksi berlansung damai sampai massa aksi meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menyampaikan langsung 10 tuntutan.

“Pada saat akan difasilitasi, perwakilan (mahasiswa) ke Pemkab Tangerang terjadi kericuhan karena massa memininta agar Bupati Zaki langsung menemui massa. Pada konteks kericuhan itu personel pengamanan melakukan tindakan,” kata Shinto.

Baca juga: Oknum polisi banting mahasiswa hingga kejang di Tangerang

Shinto menegaskan Polresta Tangerang sudah berupaya bernegosiasi dengan massa maupun pihak Pemkab Tangerang. “Massa meminta Bupati yang langsung menemui. Seandainya perwakilan mahasiswa mau (dipertemukan) tidak perlu ada tindakan tegas.”

Ia menambahkan, secara ada pembatasan aksi demonstrasi pada PPKM Level 3 di Kabupaten Tangerang. “Kalau PPKM Level 3 tidak diperkenankan ada demonstrasi,” kata Shinto.

(Nin/You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini