Oleh : Fauzi Sanusi
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Seleksi Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) telah memasuki tahapan akhir wawancara dengan Walikota. Proses ini semestinya menjadi ikhtiar mencari figur terbaik untuk mengawasi salah satu BUMD strategis Kota Cilegon. Namun, setelah hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) diumumkan, proses tersebut justru menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Peringkat pertama ditempati mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon yang telah mengundurkan diri sebelum mendaftar. Peringkat kedua ditempati figur yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih, Robinsar–Fajar. Saya tidak tahu dari partai apa.
Dengan tetap ber-khusnudzon, bahwa hubungan politik tidak otomatis membuktikan adanya pengaturan. Pengunduran diri dari kepengurusan partai juga dapat membuat seseorang memenuhi syarat formal. Namun, ketika dua figur yang memiliki hubungan langsung dengan lingkar politik pemenang menempati dua urutan teratas untuk dua kursi yang tersedia, publik wajar bertanya-tanya. Teori kebetulan memang mungkin terjadi. Hanya saja, kebetulan yang terlalu rapi sering kali terdengar seperti skenario yang lupa menyembunyikan bercaknya.
Di sinilah UKK seharusnya memainkan peran penting. Ia harus memisahkan kompetensi dari kedekatan, memisahkan profesionalitas dari loyalitas, membedakan kebutuhan perusahaan dari kepentingan politik. Namun, dari diskusi dengan sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan seleksi, muncul keluhan mengenai relevansi pertanyaan asesor dalam menguji pengalaman dan keahlian peserta.
Informasi semacam itu tentu belum dapat dianggap sebagai bukti final. Keluhan peserta mungkin mengandung subjektivitas. Namun, jika pertanyaan yang digunakan tidak mampu menguji pengalaman mengawasi korporasi misalnya, membaca risiko investasi, memahami laporan keuangan, mengelola aset, dan mengenali bisnis kepelabuhanan, maka nilai UKK layak diperiksa kembali.
Angka tidak otomatis menjadi objektif hanya karena ditulis sampai dua digit di belakang koma. Nilai 8,56 terlihat ilmiah, tetapi publik tetap berhak bertanya: jawaban seperti apa yang menghasilkan angka itu? Instrumen apa yang digunakan? Adakah rubrik yang jelas? Apakah semua peserta dinilai dengan standar yang sama?
Penggaris yang bengkok tetap menghasilkan ukuran keliru, meskipun hasilnya dicetak dengan tiga angka desimal.
Panitia Seleksi (Pansel) sendiri terdiri atas dua pejabat birokrasi dan seorang akademisi. Secara administratif, komposisi ini dapat dianggap memenuhi ketentuan. Tetapi secara tata kelola, dominasi birokrasi tetap layak dikritisi. Dua dari tiga suara berada di lingkungan pemerintah daerah, sedangkan unsur akademik menjadi minoritas.
Kehadiran akademisi juga tidak otomatis proses menjadikan objektif. Kampus bukan jimat yang dapat mengubah seleksi politik menjadi profesional hanya dengan surat tugas. Yang harus diperiksa adalah kompetensi orangnya, relevansi kepakarannya, integritas dan independensinya, serta keberaniannya menjaga objektivitas.
Hal serupa berlaku bagi asesor UKK yang berasal dari dua Perguruan Tinggi di Banten. SK Wali Kota memberi kewenangan formal, tetapi tidak dengan sendirinya melahirkan kompetensi. Seseorang dapat sah duduk sebagai penilai, tetapi belum tentu cakap menilai komisaris perusahaan pelabuhan. Untuk PT PCM, asesor seharusnya memahami tata kelola BUMD, strategi bisnis, keuangan, investasi, risiko, serta ekosistem maritim dan logistik.
Persoalan ini penting karena PT PCM bukan BUMD kaleng-kaleng. Perusahaan penuh harapan tersebut memikul agenda Pelabuhan Warnasari, mengelola ratusan milyar aset strategis, pencarian mitra investasi, pengembangan bisnis logistik, dan harapan kontribusi terhadap PAD. Komisaris independennya harus mampu menguji direksi, bukan sekadar mengangguk ketika menerima paparan.
Jika seluruh proses UKK hanya menjadi jalan panjang menuju nama-nama yang sejak awal nyaman secara politik, anggaran seleksi tidak lagi menjadi biaya pencarian talenta. Anggaran itu berubah menjadi biaya produksi legitimasi. Pansel membangun panggung, asesor menyediakan angka, akademisi memberi aroma ilmiah, lalu publik diminta percaya bahwa pertunjukan itu sepenuhnya profesional.
Belum ada dasar untuk menyatakan hasilnya telah diatur. Karena itu, jalan keluarnya bukan tuduhan, melainkan transparansi. Buka kualifikasi asesor, kisi-kisi, rubrik, metode penilaian, deklarasi konflik kepentingan, dan alasan setiap skor.
Jika prosesnya bersih, keterbukaan akan melindungi semua pihak. Namun, jika dokumen itu tidak mampu menjelaskan mengapa peta nilai begitu serasi dengan peta politik, publik akan sampai pada kesimpulannya sendiri: UKK mungkin benar-benar dilaksanakan, tetapi hasil akhirnya tampak seperti legitimasi yang telah dirapikan.
