Beranda Opini Kebijakan Kontroversial Kemal Attaturk Terhadap Muslim di Turki

Kebijakan Kontroversial Kemal Attaturk Terhadap Muslim di Turki

Kemal Attaturk. (Ist)

Oleh : Bilal Hardiansyah

Sebagai penduduk yang mendominasi Turki, Islam mengalami pasang surut. Umat muslim sempat mengalami kejayaan pada abad ke 6 di bawah Dinasti Utsmani. Namun pada perjalanannya, umat Islam menjadi persimpangan usai Turki dinakhodai Mustafa Kemal Attaturk.

Tatanan kehidupan politik umat muslim menjadi berubah sejak Turki beralih sistem dari dinasti menjadi Republik. Tepat tahun 1923, Kemal Attaturk mampu mengusai panggung politik usai berseteru dengan Ottoman.

Kemajuan Barat dalam membangun peradaban, menjadi alasan utama Kemal mengambil haluan kepemimpinan Turki. Tanah kelahirannya itu dianggap tidak maju akibat Dinasti Utsmani kehilangan sebagian wilayah dan menjalankan negara dengan sistem Islam.

Usai menguasai panggung politik di Turki, Kemal menjadi pimpinan tertinggi. Sejak itulah simbol-simbol Islam mulai dikikis demi menyerupai Barat yang sekuler. Meskipun secara resmi, prinsip sekularisme sebagai dasar konstitusional diberlakukan sejak 1937.

Kondisi umat muslim mulai berubah atas kebijakan Kemal sejak tahun 1924. Saat itu, Kemal memutuskan untuk menghapus lembaga kekhalifahan dalam negara. Kebijakan ini untuk memberangus keturunan dari Dinasti Ottoman. Sehingga kekuasaannya dapat berlangsung langgeng.

Selanjutnya, Kemal mengeluarkan dekrit pada tanggal 7 Februari 1924 yang isinya melepaskan semua unsur keagamaan dari sekolah-sekolah dan menyatakan penyatuan pendidikan di bawah satu atap yaitu berada di bawah Kementerian Pendidikan. Selain itu, Kemal menutup sekolah-sekolah madrasah yang sudah ada sejak tahun 1300-an sebagai suatu lembaga pendidikan Islam.

Tidak hanya itu, pada 3 November 1928 tulisan Arab diganti dengan tulisan latin. Tujuannya, membebaskan bahasa Turki dari belenggu bahasa asing.

Pada tahun 1932 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengubah pengucapan Azan disesuaiakan dengan bahasa Turki, yang sangat ditentang oleh mayoritas komunitas Muslim Turki. Kemal berpandangan bahwa pengaruh Islam benar-benar hilang, maka Turki dapat maju ke negara modern dan dihormati.

Bahkan Kemal mengeluarkan larangan menggunakan pakaian yang menjadi simbol agama di tempat umum dan menganjurkan masyarakat Turki berpakaian ala Barat. Namun hal itu hanya berlangsung selama Kemal menjabat. Sebab pada 1950, azan kembali diucapkan dalam bahasa Arab.

Tetapi seiring dengan kebijakan kontroversial itu, Turki dengan penduduknya yang hampir seluruhnya umat muslim, mendapat kungkungan dari pemerintahan yang dipimpin Kemal. Salah satunya dengan kebijakan tidak boleh menggunakan kerudung saat di sekolah dan pemerintahan. Meskipun jilbab tidak hanya simbol untuk Islam, tetapi bagian dari budaya komunitas. Seperti halnya di Arab, non-muslim juga menggunakan kerudung.

Tindakan dan kebijakan Kemal seolah menjadikan Islam hanya persimpangan di Turki. Penulis beranggapan kebijakan itu berlebihan, mengingat kerudung hanya benda mati yang tidak berpengaruh pada nalar dan kecerdasan penduduk Turki.

Terlebih, negara tidak boleh mengatur urusan pribadi untuk melaksanakan ritual agama. Sebab, ada beberapa budaya Barat juga yang tidak selaras dengan ajaran Islam.

Seharusnya, kebijakan yang dikeluarkan harus mengatur perilaku warga negara pada umumnya, bukan mengatur masalah individu untuk melaksanakan ajaran agama. Karena agama tidak hanya mengatur ritual semata. Setiap agama mengajarkan tentang nilai-nilai yang harus disesuaikan dengan kehidupan umat manusia maupun kehidupan ketatanegaraan. Hanya saja berbeda dalam mengimplementasikannya.

Dalam kebijakan tiruan pakaian gaya Barat, menurut penulis Kemal terlalu berlebihan untuk meniru budaya Barat, dan seolah-olah itu adalah revolusi perjuangan. Hal itu tentu kurang benar, justru kebijakan tersebut mengadopsi serta memaksakan gaya model Barat yang diagungkan modern untuk ditiru masyarakat Turki.

Sehingga tidak mengherankan, dasar menerapkan sekularisme dalam budaya pakaian menyebabkan pergolakan kepercayaan orang Turki terhadap kepemimpinan Kemal. Akibatnya, gerakan perubahan bermunculan.

Hal itu menandakan bahwa Kemal dengan kebijakannya yang membatasi ruang umat muslim, tidak menghilangkan gagasan perubahan kelompok-kelompok umat Islam. Faktanya, pergerakan muslim semakin masif dengan membuat organisasi dan membentuk partai politik.

Tetapi Kemal tidak sadar, semakin dihadang gerakan politik umat muslim, suara perubahan tetap tumbuh. Umat muslim sadar bahwa kebijakan Kemal telah melenyapkan budaya muslim. Kemal malah disibukkan untuk meredam pergolakan politik dalam negeri, dibandingkan untuk besaing dengan negara lain meski telah menerapkan sekularisme ala Barat.

Menurut penulis, seharusnya Kemal tidak memecah ‘gelombang’ besar. Sebab 98 persen penduduk muslim di Turki dapat dijadikan kekuatan politik dalam membangun sebuah negara. Kekhawatiran Kemal terhadap sistem Islam, membuatnya terlalu berlebihan dalam memutuskan kebijakan. Hingga akhirnya dirinya tergulung dengan kekuatan gelombang pembaharuan umat muslim.

Hingga pada akhirnya kepemimpinan Kemal lenyap usai wafat pada 1938. Hal inilah menjadi kebangkitan umat muslim dalam kancah politik dengan memenangkan Pemilu. Sejak itulah Islam menjadi objek pembangunan.

Penulis mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini