
TANGSEL — DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW menelusuri dugaan pelanggaran tata ruang yang berdampak pada hilangnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro.
Pansus RTRW turun langsung ke lima titik, antara lain Serpong Lagoon, Bintaro XChange, serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X di BSD.
Tim fokus memeriksa penyempitan aliran sungai dan penggunaan lahan yang melenceng dari zonasi.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi menegaskan, pihaknya ingin menjaga fungsi ruang, terutama aliran air, daerah resapan, dan zona hijau.
“Kami ingin memastikan fungsi-fungsi ruang tetap terjaga. Kota ini terus tumbuh, tapi dampak lingkungannya tidak bisa diabaikan,” kata Syawqi, Rabu (22/4/2026).
Di kawasan Bintaro XChange, Pansus menemukan perubahan signifikan pada aliran Kali Ciputat. Aliran yang sebelumnya lurus kini berbelok, bahkan diduga terputus akibat pembangunan kawasan komersial.
“Alirannya seharusnya melintas di area mal dan stasiun, tapi sekarang tidak bergerak. Bahkan dinas terkait belum mengetahui secara pasti kondisinya,” ungkapnya.
Pansus segera menjadwalkan pemanggilan pengembang, PT Jaya Real Property, untuk meminta penjelasan detail. DPRD juga menyiapkan rapat bersama instansi terkait dalam waktu dekat.
Syawqi menekankan pemulihan aliran sungai menjadi langkah mendesak. Ia mengingatkan kawasan Pondok Aren kerap dilanda banjir, dan perubahan fungsi sungai berpotensi memperburuk kondisi tersebut.
“Pengendalian banjir harus jadi prioritas. Aliran sungai tidak boleh terputus,” tegasnya.
Ia juga menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut menyoroti persoalan banjir di wilayah tersebut dan mendorong pemerintah daerah segera bertindak.
“Tidak boleh berlarut. Pemerintah daerah harus segera ambil langkah konkret,” ujarnya.
Pansus memastikan penelusuran ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata ruang tetap sesuai aturan sekaligus melindungi fungsi ekologis kota.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Jaya Real Property, Virona Pinem, menyatakan pihaknya siap mengikuti proses dan memenuhi permintaan dokumen dari DPRD.
“Kami akan kooperatif dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd