TANGSEL – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 12 sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai lemahnya pengawasan internal sebagai penyebab utama permasalahan ini.
“LHP BPK RI ini menjadi acuan bahwa terdapat praktik pengelolaan dana BOSP yang tidak sesuai dengan juklak juknis yang berlaku. Ketidakpatuhan terhadap juklak juknis ini akan mengakibatkan permasalahan yang serius karena mengabaikan ketentuan yang ada,” ujar Ferdiansyah, anggota Komisi III DPRD Tangsel, saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (5/7/2025).
Dalam laporan hasil pemeriksaan atas keuangan Pemkot Tangsel tahun anggaran 2024, BPK menemukan ketidaksesuaian antara realisasi belanja dan laporan pertanggungjawaban di 10 dari 14 sekolah yang diaudit.
Ferdiansyah menilai temuan ini menandakan rendahnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program BOSP.
Ia juga menyoroti adanya penggunaan dana untuk keperluan yang tidak tercantum dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta pembayaran honor kepada guru ASN sebagai pembina ekstrakurikuler, proktor, dan pengawas ujian—praktik yang bertentangan dengan ketentuan penggunaan dana BOSP.
“Seyogyanya semua kendala dalam realisasi BOSP ini menjadi pembelajaran bagi dinas pendidikan ke depannya bahwa hal-hal yang sensitif seperti ini harus benar-benar diawasi agar tidak terulang kembali,” katanya.
Ferdiansyah menilai Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Tangsel belum maksimal dalam memberikan pendampingan terhadap satuan pendidikan.
Menurutnya, pengawasan yang lemah terhadap implementasi program BOSP menjadi cerminan lemahnya fungsi pembinaan di tingkat pemerintah kota.
“Kurangnya pengawasan terhadap implementasi BOSP di masing-masing sekolah negeri baik SD maupun SMP ini menjadi tolok ukur bahwa pemerintah kota melalui dinas pendidikan dan inspektorat harus memberikan pendampingan yang menyeluruh terhadap seluruh proses ini,” lanjutnya.
Ia mendesak Walikota Tangsel segera menindaklanjuti temuan BPK secara terbuka. Ferdi juga mendorong agar dilakukan audit lanjutan serta pelatihan rutin terkait tata kelola dana pendidikan untuk seluruh kepala sekolah.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Tangsel. Wartawan masih mengkonfirmasi pihak terkait.
Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd