Beranda Pemerintahan Penerima Jamsosratu Orang yang Sama Tiap Tahun, Penyaluran Tanpa Kajian

Penerima Jamsosratu Orang yang Sama Tiap Tahun, Penyaluran Tanpa Kajian

Plt Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma.

SERANG – Anggaran program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2019 senilai Rp85,8 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya terkait data penerima yang sama dari tahun 2013 hingga 2019 yang tidak disertai kajian.

Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Dharma menjelaskan jika daftar penerima setiap tahun ada sedikit perubahan.

“Bukan sama semua (penerimanya). Jadi memang ada beberapa penerima yang sama, dapat Jamsosratu. Dan mereka eligibel (berhak) menerima,” kata Budi, Jumat (29/5/2020).

Dirinya menegaskan, pihaknya juga akan menghentikan penyaluran bantuan Jamsosratu jika warga penerima dinyatakan sudah mampu. “Kalau non eligible kita hentikan,” singkatnya.

Dirinya juga mengaku, dalam proses pendataan warga penerima Jamsosratu sudah dilakukan secara maksimal.

“Jadi bukan nggak maksimal. (Data) itu hasil pendampingan pendataan bahwa yang bersangkutan masih layak. Kalau eligibel kita kasih kalau non eligibel kita hentikan,” pungkasnya.

Diketahui, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun anggaran 2019, BPK menemukan dua temuan kegiatan di Dinsos Provinsi Banten yang berkaitan dengan program Jamsosratu. Pertama terkait anggaran Jamsosratu sebesar Rp85,8 miliar dan kedua anggaran pendamping Jamsosratu senilai Rp8,7 miliar.

Dalam laporannya, BPK menyebut temuan pada kegiatan Jamsosratu dengan anggaran sebesar Rp85,8 miliar dikarenakan terdapat penerima Jamsosratu terus menerus sama sejak tahun 2013 hingga 2019 dan penetapan besaran uang Jamsosratu tidak didukung kajian memadai.

Selanjutnya, daftar penerima dan besaran uang Jamsosratu tidak ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, penganggaran Jamsosratu pada APBD Perubahan tidak diajukan melalui aplikasi eHibahbansos. Terakhir, BPK menilai, pengawasan atas pertanggungjawaban penggunaan bansos belum memadai. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini