Beranda Pemerintahan DPRD Semprot Disparbud Pandeglang Gegara Unggah Kegiatan Partai

DPRD Semprot Disparbud Pandeglang Gegara Unggah Kegiatan Partai

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang mengecam unggahan akun media sosial resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) yang memuat kegiatan yang dikaitkan dengan Partai Demokrat. DPRD menilai  tindakan tersebut mencederai prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan menyimpang dari fungsi akun resmi pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengatakan, sangat menyayangkan munculnya unggahan tersebut. Ia menegaskan, ASN wajib menjaga netralitas dan tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap partai politik mana pun.

“Saya sangat menyayangkan. ASN tidak boleh mengibarkan atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu partai politik. ASN harus menjaga netralitas,” kata Ade Muamar di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (29/7/2026).

Ade menegaskan, akun media sosial resmi milik pemerintah hanya boleh memuat informasi pelayanan publik, edukasi, promosi program pemerintah, dan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok serta fungsi instansi.

Menurutnya, Disparbud seharusnya memanfaatkan akun resminya untuk mempromosikan destinasi wisata, kebudayaan, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan mempublikasikan kegiatan yang berkaitan dengan partai politik.

“Harusnya akun itu memberikan edukasi atau informasi tentang objek wisata di Pandeglang, bukan mempromosikan salah satu partai politik. Itu bukan tugas pokok maupun kewenangan Disparbud,” tegasnya.

Ade meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar tidak kembali mencampurkan aktivitas pemerintahan dengan kepentingan politik.

“Jangan sampai terulang lagi. ASN tidak boleh terafiliasi dengan salah satu partai politik karena itu bukan tugasnya,” ujarnya.

Sebelumnya, akun media sosial (medsos) resmi Disparbud Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik setelah mengunggah kegiatan bersih-bersih yang melibatkan sejumlah ASN dan dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Sorotan semakin menguat setelah beredar video anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rizki Natakusumah, yang menyebut dirinya sebagai penggagas Gerakan Langit Biru Indonesia Asri dan mengajak kader Partai Demokrat memperluas kegiatan tersebut ke berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Netralitas ASN di Pilkada, Walikota Cilegon Segera Sanksi Tiga Lurah

Unggahan itu memicu pertanyaan publik terkait netralitas ASN sekaligus penggunaan akun resmi pemerintah untuk mempublikasikan kegiatan yang beririsan dengan aktivitas partai politik.

Tak lama setelah ramai diperbincangkan, konten tersebut menghilang dari akun media sosial resmi Disparbud Pandeglang.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd