PANDEGLANG – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, Habibi Arafat menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja di tengah tingginya jumlah warga yang mencari pekerjaan.
Sorotan tersebut mencuat setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang mencatat sebanyak 3.248 warga mengurus kartu kuning atau AK-1 sepanjang Januari hingga Juli 2026. Namun, dari ribuan pencari kerja tersebut, baru 236 orang yang tercatat mendapatkan penempatan kerja.
Habibi menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada pelayanan administrasi berupa penerbitan kartu kuning.
“Ini penting. Kewajiban pemerintah bukan hanya sekadar memfasilitasi administrasi, salah satunya kartu kuning sebagai syarat melamar pekerjaan. Yang lebih penting, pemerintah daerah harus melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan,” kata Habibi, Senin (17/8/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut menyebut jumlah ribuan pencari kerja dalam kurun waktu tujuh bulan bukan angka yang kecil. Terlebih, jumlah yang tercatat terserap ke dunia kerja masih sangat jauh dibandingkan dengan total pencari kerja.
“Jumlahnya kan tidak sedikit, fantastis. Ribuan masyarakat membuat kartu kuning, sementara yang terserap baru ratusan. Ini menjadi tugas besar bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Habibi meminta Disnakertrans Pandeglang lebih aktif membuka akses pekerjaan bagi masyarakat. Salah satunya dengan membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di luar Kabupaten Pandeglang yang memiliki kebutuhan tenaga kerja cukup besar.
“Harus ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di luar Kabupaten Pandeglang supaya bisa menerima tenaga kerja dari masyarakat Pandeglang,” tegasnya.
Menurut Habibi, langkah tersebut perlu dilakukan karena peluang kerja di Pandeglang masih terbatas. Kabupaten Pandeglang belum memiliki basis industri sebesar Kabupaten Tangerang maupun sejumlah daerah lain di Banten.
“Memang peluang kerja di Pandeglang ini minim, karena bukan daerah industri. Maka solusinya bagaimana tenaga kerja kita bisa bekerja sama dengan daerah luar,” tuturnya.
Selain memperluas akses lowongan kerja, Habibi juga meminta pemerintah meningkatkan kompetensi para pencari kerja. Pembinaan dan peningkatan keterampilan dinilai penting agar masyarakat Pandeglang mampu bersaing ketika mencari pekerjaan, termasuk di luar daerah.
“Yang lebih penting lagi, harus dilakukan pembinaan dan peningkatan skill. Mereka harus benar-benar disiapkan supaya siap bertarung untuk bekerja, termasuk di luar kabupaten,” katanya.
Sebelumnya, Disnakertrans Pandeglang mencatat sebanyak 3.248 pencari kerja mengurus AK-1 sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, baru 236 orang yang tercatat mendapatkan penempatan kerja berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans.
Data tersebut menunjukkan masih lebarnya kesenjangan antara jumlah warga yang membutuhkan pekerjaan dengan peluang kerja yang tersedia di Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo
