Beranda Pemerintahan DPRD Pandeglang Desak Kadis Tersangka Kecelakaan Maut Dinonaktifkan

DPRD Pandeglang Desak Kadis Tersangka Kecelakaan Maut Dinonaktifkan

DPRD Pandeglang menggelar rapat dengar pendapat kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi. (Istimewa)

PANDEGLANG — DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang, termasuk seorang murid SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.

Kasus kecelakaan maut yang menyeret seorang kepala dinas di Pandeglang itu kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan evaluasi terhadap tata kelola penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Diketahui, RDP menghadirkan keluarga korban, kuasa hukum korban, BKPSDM Pandeglang, perwakilan guru SDN Sukaratu 5, dan Inspektorat Pandeglang untuk membahas kronologi kejadian serta langkah Pemkab Pandeglang terhadap tersangka yang menjabat sebagai kepala dinas.

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin mendesak BKPSDM segera menonaktifkan Ahmad Mursidi dari jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang karena tengah menghadapi proses hukum.

“Pejabat yang menghadapi persoalan hukum seharusnya dinonaktifkan dulu,” kata Fuhaira, Rabu (13/5/2026).

Politikus yang akrab disapa Pupu itu juga menyoroti kondisi kesehatan Ahmad Mursidi. Ia menilai jabatan strategis seperti Kepala DPMPTSP membutuhkan pejabat yang sehat, energik, dan siap bekerja penuh.

“Saya bahkan sejak awal menyarankan dipindahkan menjadi staf ahli bupati karena DPMPTSP ini strategis dan membutuhkan energi tinggi,” ujarnya.

Fuhaira meminta Pemkab Pandeglang tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kondisi psikologis keluarga korban.

Menurut dia, kecelakaan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia.

“Ada korban yang sampai menangis pada malam hari karena trauma. Pemerintah harus hadir memberi pendampingan psikologis,” tegasnya.

Ia memastikan, DPRD Pandeglang akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut, termasuk langkah pemerintah daerah dalam menangani korban dan mengevaluasi pejabat terkait.

“Kami akan terus monitor. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Pandeglang Buat Pansus Perda Pajak Daerah

Fuhaira juga mengingatkan Pemkab Pandeglang agar lebih selektif menempatkan pejabat di jabatan strategis dengan mempertimbangkan kompetensi dan kondisi kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat mempertanyakan apakah sudah tidak ada pegawai yang kompeten dan profesional,” ucapnya.

Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd