Beranda Pemerintahan DPRD Kabupaten Tangerang dan Mahasiswa Tolak Sampah TPA Cipeucang Tangsel

DPRD Kabupaten Tangerang dan Mahasiswa Tolak Sampah TPA Cipeucang Tangsel

Ribuan Ton Sampah TPA Jati Waringin Mauk Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Berbagai kalangan menolak rencana penampungan sampah dari TPA Cipeucang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang bekas longsor terbawa Sunga Cisadane ke TPA Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril secara personal tegas menolak penampungan sampah tersebut, karena dirinya tinggal dekat TPA Jati Waringin. Bahkan, Syahril membeberkan pihaknya belum menerima surat tembusan kajian pelimpahan sampah yang jelas harus ada persetujuan legislatif.

“Belum ada surat tembusan tapi kalau bicara dampak saya pribadi juga paling terdampak karena tinggal dekat TPA Jati Waringin oleh karenanya secara individu saya menolak,” ujar Syahril kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Rencana pelimpahan sampah dari Tangsel ke Kabupaten Tangerang, menurut Syahril bukan solusi yang tepat karena sampah bukan untuk dibagi-bagi. Terlebih, ada rencana pemerintah daerah untuk menutup TPA Jati Waringin untuk dirubah menjadi tempat wisata.

“Karena TPA Jati Waringin sebenarnya sudah mau ditutup makanya pemerintah daerah saat ini sedang ada semacam sistem penghabisan sampah di sana tapi kok malah mau di tambah sampah dari Tangsel,” ujarnya

Ia juga menegaskan, permasalahan sampah di wilayah Tangsel tersebut bisa diselesaikan secara internal oleh pihak Pemkot Tangsel bukan malah melimpahkan sebagian sampahnya ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia menambahkan, dalam kajiannya Pemkab Tangerang juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar yang menolak dengan rencana pelimpahan sampah Tangsel ke TPA Jati Waringin tersebut.

“Secara individu saya menolak tapi secara prosedural eksekutif juga harus menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami (DPRD). Tidak seharusnya sampah ini dibagi-bagi, ada kepentingan apa?,” tandasnya

Sementara itu, Aktivis Mahasiswa Alfi Budairy mengungkapkan langkah yang diambil oleh Pemkab Tangerang jangan tergesa-gesa. Pemkot Tangsel, harus memberikan kompensasi terhadap warga mauk akibat sampah mereka.

“Secara prinsip kajian pelimpahan sampah sampai detik ini tidak ada progressnya. Satu sisi niatnya mau membantu, tapi sisi lain harus juga di perhatikan yaitu dampak masyarakat sekitar jangan diabaikan,” ungkap mahasiswa UMT ini

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ