Beranda Advertorial DPRD Kabupaten Serang: Program Tak Berdampak ke Publik Dievaluasi

DPRD Kabupaten Serang: Program Tak Berdampak ke Publik Dievaluasi

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat dimintai keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menegaskan, peringatan Jari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang tidak boleh berhenti pada seremoni.

Ulum menilai, momentum tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap pembangunan yang sudah berjalan sekaligus menentukan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Bukan sekadar euforia bertambahnya usia. Bukan juga hanya berulangnya tanggal 8 tiap tahunnya. Ini momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi apa yang pernah dicapai pada masa lalu, apa yang sudah dilakukan pemerintahan hari ini, dan apa yang harus dilakukan ke depan untuk merespons aspirasi masyarakat Kabupaten Serang,” kata Ulum usai paripurna, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ulum, DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengawal pembangunan, yakni mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran.

Dalam tahap perencanaan, DPRD akan mengevaluasi program yang sudah berjalan. Program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Sebaliknya, lanjut Ulum, program yang tidak memberikan dampak signifikan harus pemerintah evaluasi, modifikasi, bahkan dihentikan.

“Kalau hasilnya positif, maka harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Kalau dalam evaluasi tidak menimbulkan dampak signifikan secara positif untuk kepentingan publik, kita evaluasi agar program itu dirubah, dimodifikasi, atau bahkan kita hilangkan,” ujarnya.

Pada tahap pelaksanaan, DPRD mengawasi kinerja pemerintah melalui komisi sesuai bidang mitra kerja masing-masing. Pengawasan itu untuk memastikan pemerintah menjalankan program sesuai rencana dan aturan.

“Yang sudah direncanakan itu betul dilaksanakan atau tidak? Kalau dilaksanakan, sudah sesuai dengan ketentuan atau belum?” kata Ulum.

Sementara dalam pembahasan anggaran, DPRD akan menentukan program berdasarkan skala kebutuhan dan prioritas masyarakat. Ulum menegaskan, setiap rupiah APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi publik.

“Dalam pembahasan badan anggaran, anggaran-anggaran itu satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan dan harus berdampak positif terhadap kepentingan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendes PDT Pilih Kabupaten Serang Sebagai Lokasi Awal Gerakan Donor Darah

Ulum mengatakan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengevaluasi program yang belum menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ketika ada program yang masih belum bisa dikatakan menyentuh kepentingan publik, kita evaluasi bersama-sama dengan tim TAPD,” ujarnya.

Terkait pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Ulum memastikan DPRD tetap mendorong proyek tersebut melalui pembahasan anggaran setiap tahun.

“Puspemkab kita akan terus dorong, tiap tahun pasti kita dorong di anggaran,” katanya.

Namun, Ulum mengakui, proses efisiensi anggaran dapat memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membangun infrastruktur.

DPRD, kata dia, tetap mendorong pembangunan Puspemkab karena keberadaan kantor yang representatif dinilai berkaitan dengan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur.

“Persoalan eksekusi, eksekutif yang menjalankan. Karena proses efisiensi ada hal-hal yang memang kemudian tidak bisa maksimal pembangunan infrastruktur, tapi di DPRD kami akan terus dorong,” ujarnya.

“Bagaimanapun kantor yang representatif akan mencerminkan dan menghasilkan kinerja aparaturnya dengan baik,” sambungnya.

Advertorial