Beranda Pemerintahan DPRD Banten Lanjutkan Pembahasan Raperda RZWP3K

DPRD Banten Lanjutkan Pembahasan Raperda RZWP3K

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim (kiri) bersama Ketua Fraksi PKS Juheni M Rois (kanan) saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (14/7/2020) - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD Banten kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang sebelumnya sempat tertunda pada pertengahan 2019 lalu.

Mandeknya pembahasam tersebut, lantaran adanya penolakan dari nelayan yang menilai rancangan produk hukum tersebut lebih memihak pada pengusaha.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengajukan usulan Raperda RZWP3K, dan DPRD Banten menyetujui rancangan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, untuk memaksimalkan pembahasan pihaknya juga akan mendengar masukan-masukan dari seluruh pihak baik yang mendukung dan menolak adanya aturan tersebut.

“Kita undang baik yang pro dan kontra untuk dijadikan second opinion (pendapat kedua). Kenapa begitu, karena pada dasarnya raperda ini harus disampaikan secara transparan, baik kepada pemerintah daerah sari provinsi hingga kabupaten/kota, para stakeholder dan tentunya masyarakat dalam hal ini para nelayan,” kata Fahmi, Selasa (14/7/2020).

Menurut Fahmi, Raperda RZWP3K, merupakam bagian dari proses penertiban dan memberikan kepastian hukum kepada usaha nelayan dan masyarakat yang berada di pesisir serta pulau-pulau kecil.

“Justru ini kita lakukan agar nelayan punya kepastian hukum dalam melakukan kegiatan perekonomian. Kita juga berharap adanya perds tersebut dapat menarik investasi,” ujarnya.

Fahmi mengaku, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada pansus untuk langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.

“Nanti (pansus) secara normatif akan melakukan rapat-rapat dengan mengundang sejumlah instasni terkait seperti Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), Dishub (Dinas Perhubungan) dan lain-lain. Kita juga akan undang kabupaten/kota yang mempunyai zonasi khsusunya pulau-pulau kecil,” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois menilai, DPRD Banten selalu terbuka salam menerima masukan dari masyarakat. Hal itu juga menepis adanya keberpihakan Raperda RZWP3K kepada pengusaha.

Baca Juga :  Tanto Bakal Cek Hasil Pembangunan di Semua Kecamatan

“Silahkan beri usulan. Dan saya minta jangan suudzon dulu. Kita ini kan wakil rakyat yang dipilih rakyat. Maknya itu akan dibahas apa yang terbaik untuk rakyat,” ujar Juheni.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News