Beranda Pemerintahan DPRD Banten Kritik Solusi Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Gagal Jalur Afirmasi

DPRD Banten Kritik Solusi Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Gagal Jalur Afirmasi

Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Menrofa. (Istimewa)

SERANG– Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menilai program sekolah swasta gratis belum dapat menjadi solusi utama bagi siswa yang gagal lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi akibat persoalan data desil. Menurut dia, pemerintah daerah justru perlu membenahi mekanisme seleksi dan validitas data penerima jalur afirmasi.

Pernyataan itu disampaikan Yeremia menanggapi komentar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Jamaluddin yang menyarankan calon siswa yang gagal masuk jalur afirmasi karena terkendala data desil untuk mendaftar ke sekolah swasta gratis.

Menurut Yeremia, solusi tersebut belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Berdasarkan hasil pengumuman jalur afirmasi, kata dia, masih terdapat kuota afirmasi SMA negeri yang tidak terisi.

Ia memberi contoh di Kota Tangerang saja, dari 13 SMA Negeri, ada 8 sekolah yang kuota SPMB jalur afirmasinya tidak terpenuhi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan semata-mata keterbatasan daya tampung, melainkan mekanisme seleksi dan validitas data yang perlu dievaluasi,” kata Yeremia kepada BantenNews.co.id, Jumat (26/6/2026).

Ia mengapresiasi program sekolah swasta gratis sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan. Namun, menurut dia, pelaksanaan program tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Tidak sedikit sekolah swasta yang lokasinya jauh dari tempat tinggal calon siswa sehingga menambah beban biaya transportasi. Selain itu, masih terdapat keluhan mengenai biaya-biaya lain di luar pembebasan uang sekolah, sosialisasi mekanisme pendaftaran yang belum merata, serta sebagian sarana dan mutu pendidikan yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Yeremia meminta Pemerintah Provinsi Banten segera mengevaluasi penggunaan data desil sebagai syarat jalur afirmasi. Menurut dia, harus tersedia mekanisme verifikasi dan pengaduan yang cepat bagi keluarga yang merasa layak menerima afirmasi tetapi datanya tidak sesuai.

Baca Juga :  Edi Klaim Siapkan Kejutan Untuk Mutasi Pejabat Eselon II

Kesalahan administrasi yang sampai mengorbankan masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu dinilai tidak sepadan. Pendidikan, kata Yeremia merupakan semua anak dengan latar belakang apa pun.

“Data memang penting, tetapi ketika data tidak mencerminkan kondisi nyata masyarakat, maka negara wajib menghadirkan mekanisme koreksi agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena kesalahan pendataan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan pemutakhiran dan validasi data desil secara berkala bersama instansi terkait, sekaligus menyederhanakan mekanisme perbaikan data yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, Yeremia meminta kuota jalur afirmasi yang tidak terisi dimanfaatkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu melalui mekanisme verifikasi tambahan.

Di sisi lain, ia meminta pelaksanaan program sekolah swasta gratis dievaluasi agar benar-benar bebas dari pungutan terselubung, mudah diakses, dan memiliki standar mutu yang terjamin.

Pemprov Banten juga diminta meningkatkan sosialisasi SPMB hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan sekolah asal. “Agar masyarakat memahami seluruh tahapan pendaftaran,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Jamaluddin meminta calon murid yang gagal lolos jalur afirmasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akibat persoalan data desil untuk memilih sekolah swasta yang telah masuk program sekolah gratis Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Jamaluddin, persoalan data desil berada di luar kewenangan Dindikbud karena data yang digunakan dalam SPMB bersumber dari pemerintah pusat. Data tersebut diperoleh melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengacu pada data Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial (Dinsos) Banten.

“Desil itu kan kita ambil dari Kominfo, dasarnya dari Kemensos atau Dinsos. Jadi seandainya kemarin ada yang belum terdata, jadi dia belum terdata di Kemensos atau Dinsos. Karena kita ngambilnya dari Kominfo dan Kominfo ngambilnya dari Kemensos,” kata Jamaluddin, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Hari Pertama SPMB Banten Diwarnai Masalah Titik Koordinat Rumah

Ia mengatakan siswa yang tidak dapat mengakses jalur afirmasi karena tidak tercatat dalam data desil tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang telah digratiskan pemerintah daerah.

“Masuk ke swasta aja, sekolah gratis. Gitu aja. Kan sekarang mah sudah enggak ada istilah orang enggak bisa sekolah karena enggak masuk SMA negeri. Kan sekarang ada sekolah gratis,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi