Beranda Hukum DPRD Bakal Panggil Bapenda Banten Soal Kebocoran Kas Samsat Kelapa Dua Tangerang

DPRD Bakal Panggil Bapenda Banten Soal Kebocoran Kas Samsat Kelapa Dua Tangerang

Ketua DPRD Banten Andra Soni - (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni akan memanggil Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari untuk meminta penjelasan terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang yang diduga bocor miliaran rupiah.

Andra Soni menyayangkan terkait sikap Pemprov Banten yang tidak terbuka terhadap kasus tersebut meski sudah berlangsung cukup lama. “Ini sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan. Bukan tidak mungkin terjadi di seluruh Samsat se Banten,” kata Andra saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Oleh karena itu, lanjut Andra, Pemprov Banten harus segera melakukan evaluasi secara total dan terbuka. Pejabat yang diduga terindikasi terlibat dalam perkara pembobolan kas daerah tersebut dinon-aktifkan selama proses pemeriksaan internal berlangsung.

Saat ini kasus penggelapan pajak daerah tersebut sedang diperiksa oleh Tim Auditor dari Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Informasi yang beredar kerugian negara mencapai Rp13 miliar.

“Inspektorat segera mempublikasikan hasil auditnya. Tidak sebatas pengembalian tapi harus ada juga pertanggungjawaban pihak yang terkait,” katanya.

Dia menegaskan, dalam perkara dugaan korupsi dengan modus baru ini tidak hanya selesai di tahap penyelamatan dan pengembalian kerugian negara. Namun, harus juga pertanggungjawaban di mata hukum untuk mencegah hal serupa terjadi.

“Tidak sebatas pengembalian tapi harus ada juga pertanggungjawaban pihak yang terkait. Tidak serta merta pengembalian tapi harus penindakan yang jelas,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pemeriksaan internal oleh Inspektorat dana BPK terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua itu tengah berlangsung. Dirinya belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan.

“Proses hukum nanti kita lihat aja, proses hukum. nanti kita lihat mekanisme hukum aja yah,” katanya.

Diketahui, Informasi yang dihimpun, para pihak yang terlibat menggunakan beberapa cara untuk mendapatkan uang setoran pajak kendaraan baru. Pertama jenis kendaraan baru yang rata-rata kendaraan mewah diubah tipenya ke tipe yang lebih rendah untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan cara menurunkan tipe kendaraan tersebut, oknum mendapatkan selisih setoran pajak proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) yang besarannya 10 persen dari NJKB.

Cara lain, oknum mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 yakni ganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2. Besaran untuk BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen duit pajak yang ditilap oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama tahun 2021.

Para oknum yang terlibat memanfaatkan waktu istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol. Sebab di ruangan tersebutlah yang memiliki otoritas mengganti pasword dan mengubah jenis pajak yang masuk untuk Pemerintah Daerah.

Dari aksi kejahatan tersebut duit kas Pemprov Banten hilang miliaran rupiah. Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini