Beranda Pemerintahan APBD Perubahan Banten 2021 Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan

APBD Perubahan Banten 2021 Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan

Suasan paripurna pengesaham APBD Perubahan 2021. (Iyus/Bantennews)

SERANG – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2021. Dimana APBD Perubaham 2021 ditetapkan sebesar Rp12,21 triliun.

Meski begitu, DPRD Banten tetap memberikan sejumlah catatan dalam APBD Perubahan 2021.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, M Faizal mengatakan setidaknya terdapat sembilan catatan yang harus diperhatikam oleh Pemprov Banten. Pertama, terkait target pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar 3,26 persen.

“Menurut kami, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa ditingkatkan lagi. Kami juga melihat masih banyak penunggak pajak. Kami juga mendukung insentifikasi retribusi pajak daerah dengan dikeluarkannya Pergub 32 Tahun 2021 tentang pengurangan pokok dan denda pajak,” kata Faizal pada paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (14/9/2021).

Kedua, lanjut Faizal, program-program yang masuk dalam struktur APBD Perubahan 2021 harus dioptimalkan.

“Artinya seluruh program kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Perencanaan juga harus matang, sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terjadi SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran-red) akibat tidak terserapnya anggaran kegiatan,” jelasnya.

Ketiga, APBD Perubahan 2021 dilaksanakan sebagai penyempuranaan APBD murni 2021. Akan tetapi, APBD Perubahan ini belum dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait peningkatan ekonomi masyarakat.

Hal itu dilihat dari masih minimnya alokasi anggaran yang dianggarkan dan tidak langsung menyentuh masyarakat terutama dalam pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Empat, upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 harus dilakukam secara serius dan melibatkan seluruh stakeholder.

“Lima, dalam APBD Perubahan 2021 terjadi penurunan akibat batalnya pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Tapi, hal itu perlu diapresiasi, karena dengan mengandalkan pendapatan daerah kita masih bisa melanjutkan pembangunan Banten, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Dan yang terpenting, kita terbebas dari beban bunga dan pokok pinjaman yang akan dibebankan pada APBD di kemudian hari,” paparnya.

Enam, terdapat program bantuan sosial dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19. “Kami meminta Pemprov Banten untuk fokus, khususnya dalam penanganan pandemi dan recovery ekonomi. Agar dilaksanakan dengan benar, sehingga manfaat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.

Catatan selanjutnya, kata Faizal, peningkatan infrastruktur harus merata dan tidak terpusat. Terutama pembangunan infrastruktur akses mobilitas pedesaan dan infrastruktur produksi agro, khususnya di wilayah Selatan yang belum maksimal sehingga mengakibatkan biaya tinggi.

“Delapan, sistem pemerintahan di Pemprov Banten masih banyak friksi dan ketidakharmonisan yang bahkan berimplikasi pada hukum. Penegakan disiplin mutlak harus diwujudkan,” ujarnya.

Ditambahkan Faizal, catatan terakhir terkait penyertaan modal PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) sebesar Rp65 miliar.

“Kami meminta Pemprov harus punya kajian tentang investasi dan business plan yang matang. Harapan kami BUMD dapat menjadi solusi mengatasi perekonomian di Banten,” pungkas politisi Golkar itu. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini