Beranda Hukum DPR RI Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, SPN Banten: Mata Hati...

DPR RI Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, SPN Banten: Mata Hati Mereka Sudah Buta

Ratusan buruh menutup akses Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di sekitar Tangcity, Senin (5/10/2020). Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto: Alwan/Bantennews.co.id)

SERANG – DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Hal itu mengakibatkan ribuan buruh di Banten turun ke jalan untuk menolak berlakunya UU tersebut.

Ketua Bidang Sosial Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Ahmad Saukani menilai aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan buruh di Banten merupakan bentuk luapan kekecewaan atas disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja oleh DPR RI.

“Ini luapan awal untuk menyampaikan suara kekecewaan keoada pemerintah melalui legislatif yang kami nilai sudah mati mata hatinya. Mereka ngga melihat kondisi negara, dengan Covid-19 nya, korban PHK (pemutusan hubungan kerja), banyak pabrik yang tutup. Ini malah buat UU yang menyengsarakan rakyat,” kata Saukani kepada BantenNews.co.id, Selasa (6/10/2020).

Saukani melihat apa yang dilakukan DPR RI menjadi sebuah ironi yang luar biasa. “DPRD yang harusnya me2akili rakyat, tapi sekarang buta, tuli dan nggak lagi aspiratif. Artinya, mereka lebih mementingkan kepentingan dan seharusnya mempertahankan perundang-undangan di Indonesia. Bukan dengan sistem UU kanibal ya g bisa menarik aturan dari dari pusat dan daerah,” katanya.

Saukani menegaskan, aksi-aksi demontrasi akan tetap dilakukan. Hal itu merupakan bentuk penolakan atas ketidakberpihakan pemerintah terhadap buruh.

“Kalau buruh sudah menolak, seperti UU 13 dulu. Sampai kapanpun akan kami tolak, kami suarakan. Karena dalam UU Omnibuslaw ada unsur perampasan hak-hak pekerja, kesejahteraan sosial dan lain-lain,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada aksi lanjutan, Saukani mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi. Meski begitu, pihaknya tetap berunjukrasa hingga UU tersebut dicabut.

“Kita akan teruskan dengan gelombang-gelombang aksi. Seperti yang kita tahu, teman-teman di Kabupaten Serang akhirnya juga sadar, sekarang bisa kita lihat Nikomas keluar semua. Walaupun begitu, walaupun aksi harus kita jaga jangan sampai anarkis,” pungkasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini