Beranda Peristiwa DPMPD Pandeglang Serahkan Jaminan Kematian pada 6 Orang Ahli Waris

DPMPD Pandeglang Serahkan Jaminan Kematian pada 6 Orang Ahli Waris

Kepala DPMPD Pandeglang saat menyerahkan jaminan kematian bagi ahli waris - (Foto Memes/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan jaminan kematian pada 6 orang ahli waris.

Sebelumnya, DPMPD Pandeglang bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan terkait jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Guru Ngaji, BPD dan Linmas di tingkat desa.

Penyerahan jaminan kematian ini diterima secara simbolis oleh 6 ahli waris dari almarhum yang bertugas di desa yang ada di Tiga Kecamatan, seperti 4 orang di Kecamatan Jiput, 1 orang di Kecamatan Mandalawangi dan 1 Orang di Kecamatan Cipeucang.

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, masing-masing ahli waris mendapat jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat jaminan kematian. Adapun untuk anggarannya, kita anggarkan dari dana desa, satu bulannya itu cuma Rp8 ribu, kan lumayan tuh, kalau ada apa-apa perangkat desa dan guru ngaji dapat jaminan,” kata Doni usai kegiatan, Kamis (18/6/2020).

Dia membeberkan, saat ini ada sekitar 26 ribu pekerja informal yang sudah tervalidasi. Namun, yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS baru ada 14.010 orang, sisanya masih dalam proses.

“Jadi kan ada beberapa desa yang belum daftar pesertanya. Target secepat ini kami harus menyelesaikannya. Ini hampir 60 persen masuk (terdaftar),” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Heriyanto menambahkan, kerjasama antara BPJS ketenagakerjaan dengan Pemkab Pandeglang sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada para pekerja informal yang selama ini tak pernah mendapat jaminan kematian.

“BPJS hadir dalam hal memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di desa-desa terutama perangkat desa, Guru Ngaji, RT, RW, BPD, Kader Posyandu dan kemungkinan juga anggota-anggota masyarakat lain yang akan datang insya Allah juga akan mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini