PANDEGLANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang merespons keluhan petani yang mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan).
DPKP membantah mempersulit proses pengajuan dan menegaskan persoalan kuota maupun distribusi BBM subsidi bukan menjadi kewenangannya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Pandeglang, Nuridawati mengatakan, dinas hanya bertugas menerbitkan surat rekomendasi bagi petani yang memenuhi persyaratan. Setelah itu, pembelian solar subsidi dilakukan melalui SPBU menggunakan sistem barcode atau QR Code.
“Kalau rekomendasinya ada, tidak ada yang sulit. Kami layani semua. SPBU yang melayani juga sudah ada dan menggunakan barcode melalui aplikasi,” kata Nuridawati saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, keluhan petani terkait sulitnya memperoleh solar subsidi tidak selalu disebabkan proses administrasi di DPKP. Menurutnya, kendala yang kerap terjadi justru berasal dari stok biosolar di SPBU yang kosong atau kuota penyaluran yang telah habis.
“Kalau BBM di SPBU sedang kosong, petani memang harus mencari SPBU lain yang masih memiliki stok. Itu bukan kewenangan dinas,” ujarnya.
Menanggapi keluhan petani yang harus memperbarui rekomendasi secara berkala, Nuridawati memastikan DPKP tetap memproses seluruh pengajuan yang diajukan. Sementara aturan mengenai kuota dan distribusi BBM subsidi ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
“Kalau dari dinas, semua pengajuan rekomendasi kami realisasikan. Yang mengatur kuota BBM bukan kami, tugas kami hanya memberikan rekomendasi agar petani bisa membeli solar subsidi,” terangnya.
Meski demikian, DPKP tidak menutup mata terhadap keluhan para petani. Nuridawati mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat sebagai bahan koordinasi agar kendala di lapangan dapat dicarikan solusi.
“Nanti kami konsultasikan dulu ke Pemprov Banten dan pemerintah pusat terkait kelangkaan BBM solar ini. Karena persoalan BBM bukan tupoksi Dinas Pertanian, kami hanya memfasilitasi rekomendasi agar petani bisa membeli solar subsidi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Petani di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Rumitnya prosedur administrasi dan pembatasan pembelian di SPBU membuat sebagian petani memilih membeli solar dari sopir kendaraan berbahan bakar diesel.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : TB Ahmad Fauzi
