Beranda Pemerintahan DP3AKKB Banten Sosialisasi Kampung Keluarga Berkualitas

DP3AKKB Banten Sosialisasi Kampung Keluarga Berkualitas

Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 terkait Optimalisasi Program Kampung Keluarga Berkualitas.
Sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 terkait Optimalisasi Program Kampung Keluarga Berkualitas.

SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) mengadakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas bersama mitra kerja di Aula DP3AKKB Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (25/10/2023).

Berdasarkan informasi, Kampung Keluarga Berkualitas dicanangkan okeh Presieen RI Joko Widodo pafa Januari 2016 silam.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 dikeluarkan sebagai bagian dari penguatan Kampung Kekuarga Berkualitas.

Nina menjelaskan, tujuan program tersebut sebagai upaya pengembangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menekankan pada penguatan institusi keluarga dan masyarakat melalui intervensi program dan kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia.

“Melalui Inpres No 3 Tahun 2022 diharapkan pelaksanaan kegiatan Kampung Kekuarga Berkualitas dapat lebih optimal dan menjadi gerakan bersama setingkat kelurahan/desa yang dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan dan penguatan isntitusi keluarga dengan seliruh dimensinya guna meningkatkan SDM, keluarga dan masyarakat,” jelas Nina.

Nina mengungkapkan, hingga Oktober 2023 Kampung Keluarga Berkualitas telah terbentuk di 979 desa/kelurahan di Banten.

“Atau sekitar 63,07 persen desa/kelurahan di Banten,” ungkapnya.

Dikatakan Nina, terdapat tiga tujuan khusus dibentuknya kampung tersebut. Pertama, untuk meningkatkan mutu san produktifitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang peningkatan kualitas SDM yang sejalan dengan peningkatan kualitas keluarga.

Dua, mendorong efektifitas sistem dan tata laksana aksesibiltas agar pe;ayanan dasar dapat diselnggarakan scara lebih berdaya guna dan berhasil. Tiga, mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa, dan peran serta masyarakat dalam pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Adapun sasaran program ini adalah bagaimana melakukan penyediaan data dan dokumen kependudukan, meningkatkan perubahan peilaku, p[peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga dan penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Nina menjelaskan, tedapat delapan sub program dalam Kampung Keluarga Berkualitas, beberapa diantaranya yaitu pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan risiko kejadian stunting, perlindungan sosial, peningkatan akses dan pelyanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi keluarga.

“Peran provinsi yaitu memberikan komitmen penyelenggaraan program dan kegiatan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. Menyediakan sarana dan prasarana dan SDM pelayanan publik, mengorganisasikan pelyanan penyelenggaraan Kampung Keluarg Berkualitas. Membuat peraturan daerah (perda) dan memfasilitasi tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” jelasnya. (ADV)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini