SERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Iwan Ardiansyah Sentono, meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan kekerasan maupun pelanggaran di daycare atau tempat penitipan anak.
Seruan itu muncul setelah mencuat kasus kekerasan terhadap anak di daycare wilayah Yogyakarta dan Aceh.
Menurut Iwan, pengawasan daycare tidak bisa hanya mengandalkan DP3AKB. Ia menilai pengawasan harus melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kementerian, hingga pemerintah kabupaten dan kota karena izin operasional daycare berada di tingkat daerah.
Saat ini DP3AKB Banten juga mulai mendata seluruh daycare yang beroperasi di wilayah Banten.
“Ke depan kita coba antisipasi dengan teman-teman dinas pendidikan dan PTSP karena ketika bicara daycare tidak hanya bicara DP3AKB sendiri tapi lintas OPD dan lintas kementerian termasuk kabupaten kota karena perizinannya lewat kabupaten kota,” kata Iwan, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Banten ingin mencegah kasus serupa terjadi di daerahnya.
“Keinginannya agar yang terjadi di Yogya bahkan kemarin muncul di Aceh itu tidak terjadi di Banten. Kalau ada anak-anak yang diikat dan segala macam harus segera dilaporkan. Mulai hari ini mari peduli, jangan diam,” ujarnya.
DP3AKB Banten juga membuka layanan pengaduan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses hotline pengaduan bebas pulsa.
“Iya betul, melalui UPTD PPA di tiap kota kabupaten dan di provinsi juga ada,” katanya.
Iwan kembali menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan daycare dan perlindungan anak.
“Yang paling penting mari kita peduli bersama. Tidak hanya pemerintah, tapi seluruh masyarakat. Kalau ada hal-hal seperti ini segera laporkan,” tegasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
