Beranda Peristiwa Dorong Karya Jurnalistik Lawan Korupsi, ICW Gelar AKJA Regional Banten dan NTT

Dorong Karya Jurnalistik Lawan Korupsi, ICW Gelar AKJA Regional Banten dan NTT

Konferensi Pers Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) pada Minggu (19/9/2021). Foto: Nindia/BantenNews.co.id

SERANG – Keberadaan jurnalis dan media yang tidak dapat dipisahkan dalam pemberantasan korupsi, mendorong Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyelenggarakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA).

Perwakilan ICW, Wana Alamsyah mengatakan AKJA sudah diselenggarakan sejak 2015 dan merupakan ajang penghargaan dan wujud apresiasi ICW kepada para jurnalis yang turut melawan korupsi melalui karya jurnalistik.

“AKJA sudah dilakukan dari tahun 2015, pada saat itu ICW menyelenggarakan Anugerah Karya Jurnalistik dengan semangat bahwa teman-teman jurnalis menjadi salah satu pilar dalam konteks pengawasan dugaan antikorupsi selain masyarakat sipil. Sehingga kerja-kerjanya di lapangan investigasi patut dan perlu dihargai kerja kerasnya,” ujar Wana melalui Konferensi Pers AKJA 2021, Minggu (19/9/2021).

Penyelenggaraan AKJA sempat vakum pada 2019. Lebih lanjut, Tibiko Zabar salah satu perwakilan ICW mengatakan AKJA digelar kembali pada 2021 oleh ICW, ajang penganugerahan tahun ini didedikasikan untuk jurnalis dan media di Banten dan NTT.

“Perbedaan lainnya, untuk tahun ini AKJA hanya dibuka untuk karya liputan mendalam atau investigasi dalam bentuk tulisan,” ujar Tibiko.

Pembukaan pendaftaran dan pengumpulan karya akan dimulai pada Senin (20/9/2021) melalui situs resmi ICW www.antikorupsi.org

Selanjutnya karya-karya yang masuk akan dilanjutkan ke proses penjurian oleh tim juri yang terdiri dari aktivis, jurnalis senior, praktisi media, dan juga internal ICW.

Nantinya karya yang terpilih akan diumumkan di Hari Penganugerahan Karya Jurnalistik Antikorupsi bertajuk “Melawan Korupsi melalui Karya Jurnalistik” pada 22 Oktober 2021 mendatang.

ICW berharap AKJA regional ini juga bisa melahirkan para champion dari kelompok jurnalis yang progresif.

Adapun kategori penghargaan yaitu Laporan Investigasi Terbaik, Laporan Investigasi Favorit dari setiap daerah, yaitu Banten dan NTT.

Proses pengumpulan karya jurnalistik akan dibuka mulai 20 September 2021 hingga 10 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya, proses penjurian karya akan dimulai 11 Oktober sampai 13 Oktober 2021, dan pengumuman nominasi pada 21 Oktober 2021.

Puncak acara malam penganugerahan AKJA akan diselenggarakan 22 Oktober 2021 secara hybrid (daring dan luring).

ICW mengajak semua insan jurnalis dan media yang berada di wilayah Banten dan NTT untuk berpartisipasi mengirimkan karya jurnalis untuk mengukit AKJA Regional Banten dan NTT.

(Nin/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini