SERANG– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan langkah pencegahan kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) menyusul kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Salah satu langkah yang diminta adalah membasahi timbunan sampah selama musim kemarau.
Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah mengirimkan surat edaran Gubernur kepada seluruh bupati dan wali kota agar menyiapkan mitigasi kebakaran di TPA.
“Kita kan sudah ada surat edaran dari Pak Gubernur, imbauan kepada bupati dan wali kota agar mengantisipasi kesiapan mitigasi kebakaran. Di musim El Nino ini, harus ada pencegahan, penyiraman,” kata Wawan kepada wartawan di DPRD Banten, Kamis (16/7/2026).
Menurut Wawan, penyiraman diperlukan agar timbunan sampah tidak mengering dan mudah terbakar. Ia mengatakan tumpukan sampah juga menghasilkan gas metana yang dapat mempercepat rambatan api ketika terjadi kebakaran.
“Di musim El Nino ini jangan sampai kering, harus ada pembasahan,” katanya.
Selain itu, DLH meminta pengelola TPA mengawasi aktivitas di sekitar lokasi agar tidak ada warga yang membakar sampah. Menurut Wawan, api dari pembakaran dapat merembet ke timbunan sampah.
“Tidak boleh ada pembakaran. Ya istilahnya pembakaran masyarakat yang terdekat situ kan, nanti kan merembet gitu. Karena mengandung zat metana,” ujarnya.
Wawan mengatakan saat ini masih ada tujuh TPA di Banten yang menggunakan sistem *open dumping*. Ia meminta pengelola mulai menerapkan sistem *controlled landfill* dengan meratakan timbunan sampah dan menutupnya menggunakan urukan tanah untuk menekan risiko kebakaran.
“Sampah yang sudah menggunung minimal sudah di-controlled landfill saja dulu. Ya syukur-syukur kalau musim panas begini diratakan, tumpuk pakai urukan,” katanya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
