Beranda Peristiwa Lupa Matikan Arang, Dua Ruko di Kramatwatu Hangus Terbakar

Lupa Matikan Arang, Dua Ruko di Kramatwatu Hangus Terbakar

Kondisi dua ruko yang terbakar di Kampung Pengarengan RT 01 RW 04 Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu. Foto: Dok. BPBD Kabupaten Serang.

KAB. SERANG – Diduga akibat kelalaian seorang karyawan, dua ruko yang berada di Kampung Pengarengan RT 01 RW 04 Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu hangus terbakar dan mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kedua ruko tersebut yakni Rumah Makan dan Kantor Notaris.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.40 WIB pada Kamis (14/10/2021), kebakaran yang bermula dari rumah makan itu menyambar Kantor Notaris yang terletak di samping rumah makan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, kebakaran terjadi akibat seorang karyawan lupa mematikan arang hingga terjadinya kebakaran.

“Seorang karyawan rumah makan lupa mematikan arang yang masih menyala sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Mendapat laporan dari kepala desa setempat, Damkar BPBD Kabupaten Serang segera menurukan personilnya dan memberangkatkan 1 unit armada water foam berkapasitas 5.500 liter untuk melakukan penanganan kebakaran di lokasi.

Dalam melakukan penanganan kebakaran tersebut, Damkar BPBD Kabupaten Serang dibantu oleh anggota Koramil dan Polsek setempat, Satpol PP Kabupaten Serang, pihak desa, dan warga setempat.

“Pukul 15.40 api berhasil dipadamkan oleh petugas dan setelahnya petugas langsung melakukan pendinginan,” kata Nana.

Nana menambahkan, bahwa dari kebakaran tersebut kerugian mencapai Rp30 juta, sumber api berasal dari arang yang lupa dimatikan oleh karyawan rumah makan. “Tidak ada korban jiwa, api juga sudah kita padamkan,” ucap Nana. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini