Beranda Pemerintahan DJKN : Lelang Aset Daerah Pemkot Cilegon Tidak Ludes Terjual

DJKN : Lelang Aset Daerah Pemkot Cilegon Tidak Ludes Terjual

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Tedy Syandriadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Pelelangan sejumlah aset Pemkot Cilegon oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon yang resmi berlangsung sejak awal November lalu, resmi ditutup pada Selasa (6/11/2018) siang. Lelang dengan metode e-auction yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang tersebut dianggap sudah memenuhi prosedur pelelangan secara online.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Tedy Syandriadi yang turut menghadiri perekapan nilai lelang aset di Aula Setda II Pemkot Cilegon tersebut mengatakan, lelang e-auction dapat dilakukan tanpa harus dihadiri peserta lelang.

“Peserta lelang cukup daftar di KPKNL Serang dan menyetorkan uang jaminan. Kalau dia ditunjuk sebagai pemenang lelang, nanti uang jaminan akan diperhitungkan dengan harga penawaran. Kalau dia tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, maka uang jaminan itu otomatis dikembalikan ke rekeningnya,” ujarnya.

Dikatakan, jumlah uang jaminan lelang tersebut yakni minimal 20 persen dan maksimal 50 persen dari nilai obyek yang dilelangkan. Dari total sekira 29 unit paket yang dilelangkan, 5 unit di antaranya tidak laku terjual.

“(Aset yang tidak laku terjual dalam lelang) ada Camry dan ada beberapa unit (kendaraan) yang lain. Tapi mungkin permohonan (lelang) di periode berikutnya dari Pemkot ke KPKNL. Sedangkan untuk perlengkapan kerja dan inventaris kantor semua sudah laku terjual dari angka Rp10 juta laku terjual Rp77 juta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam lelang perdana itu BPKAD Cilegon melelang 22 kendaraan roda empat (R4), 33 kendaraan roda dua (R2) berikut aneka barang peralatan perkantoran seperti air conditioner, printer dan komputer yang jumlah seluruhnya mencapai 559 barang.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati mengaku upaya pelelangan tersebut merupakan sebagai untuk meringankan beban APBD, terutama menyangkut pemeliharaan kendaraan. Dari lelang tersebut, BPKAD memprediksi akan membukukan pendapatan minimal sekira Rp549 juta.

“Mudah-mudahan (hasil penualan lelang) ini menjadi pemasukan bagi daerah, tapi nilainya berapa nanti kita hasil lelang keseluruhannya. Mudah-mudahan hasilnya bisa lebih,” terangnya.

Kendati tidak seluruh aset terjual, namun informasi yang dihimpun Pemkot Cilegon sudah membukukan pendapatan dari hasil lelang dengan total nilai Rp688,8 juta, lebih dari jumlah yang diajukan ke KPKNL. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini