PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa penolakan kerjasama pengolahan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Rabu (20/8/2025).
Aksi mahasiswa merupakan aksi unjuk rasa kedua setelah sebelumnya Pemkab Pandeglang digeruduk warga sekitar TPSA Bangkonol, kedua elemen ini menuntut hak yang sama yakni pembatalan kerjasama pengolahan sampah.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Tegar Alimudin menegaskan bahwa selama ini Pemkab Pandeglang terkenal dengan semboyan kota santri namun saat ini Pandeglang malah akan dijadikan tempat pembuangan sampah ketika kepemimpinan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Wakilnya Iing Andri Supriadi.
“Pandeglang ini berkah, bersih, elok tapi bupati Pandeglang malah ingin Pandeglang ini dijadikan tempat sampah, nangan sampai MoU sampah ini tidak dibatalkan, kita menuntut agar MoU sampah ini dibatalkan. Kita cinta Kabupaten Pandeglang, kita tidak sama seperti mereka yang tidak cinta Pandeglang,” kata Korlap saat menyuarakan aksinya di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Tegar menegaskan, jika tujuan Pemkab Pandeglang bekerjasama dengan Tangsel hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka masih banyak potensi yang bisa digali dari sektor lain salah satunya dari sektor pariwisata bukan malah dari sampah.
Bahkan Tegar menilai jika keputusan bupati menjalin kerjasama terlalu gegabah karena tidak memikirkan dampak bagi warga sekitar. Selain itu, selama ini Pemkab Pandeglang seolah tidak serius menangani volume sampah dari daerahnya sendiri dan malah dibiarkan menggunung begitu saja tanpa ada pengolahan yang tepat.
“Kenapa tidak meningkatkan PAD dari sektor lain, kalau mereka bingung kenapa tidak bertanya kepada kita, buat apa mereka digaji oleh negara. Apakah harus menggunung dulu baru dikelola, Pandeglang sudah banyak gunung tidak perlu menambah gunung lagi. Kalau Pandeglang tetap ingin menampung sampah lebih baik rumah bupati dan wakilnya saja yang dijadikan tempat sampah,” pungkasnya.
Lebih jauh Tegar menilai jika janji-janji Dewi-Iing selama melakukan kampanye hanya bulan belaka, janji tentang kesehatan gratis, pendidikan gratis hingga infrastruktur yang layak hanya sebatas omongan tanpa pernah terlihat aksi nyata dari mereka.
“Saya rasa Dewi dan Iing tidak layak jadi bupati dan wakil bupati, mana janji-janji mereka yang ingin meningkatkan perekonomian, kesehatan dan infrastruktur. Jalan masih rusak, kesehatan masih susah, sekarang mereka malah menambah masalah baru dengan mendatangkan sampah dari Tangsel. Bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah, apakah mereka masih layak memimpin Pandeglang,” tukasnya.
Di tempat yang sama, orator aksi lainnya, Amggo Sadewo mendesak Pemkab Pandeglang untuk segera membatalkan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Tangsel karena dinilai belum mampu mengelola sampahnya.
Menurutnya, sebelum melakukan penandatanganan kontrak harusnya Pemkab Pandeglang melakukan kajian yang lebih komprehensif baik dari segi dampak lingkungan dan fasilitas yang ada di TPSA Bangkonol. Selain itu, warga sekitar juga harus diberikan ruang untuk memberikan pendapatnya sebelum kontrakan tersebut ditandatangani.
“Pemkab Pandeglang secepatnya membatalkan perjanjian kerjasama pengiriman sampah dengan Tangsel, Pemkab Pandeglang juga harus melakukan perbaikan sistem pengolahan TPSA Bangkonol agar sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan lingkungan. Pemkab Pandeglang harus lebih mengutamakan kesejahteraan dan kesehatan rakyat di atas kepentingan elit politik,” tutupnya.
Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo
