
KAB. TANGERANG – Gedung Olahraga (GOR) Indoor Lingkup Puspem Tigaraksa yang berada di samping Danau Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang telah rampung dibangun pada 2025. Namun, hingga kini bangunan yang menelan anggaran Rp13,75 miliar tersebut masih belum dimanfaatkan sebagai sarana olahraga.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id pada Rabu (5/8/2026), kondisi GOR yang berada di samping area parkir gedung lingkup Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang itu memunculkan kesan kurang terawat.
Meski fasad depan bangunan masih tampak megah dengan dominasi warna emas dan abu-abu serta dihiasi ornamen siluet atlet, kondisi di sisi samping dan belakang gedung justru menunjukkan pemandangan berbeda.
Area sekitar bangunan dipenuhi semak dan rumput liar. Di bagian bawah gedung juga terlihat sejumlah material berserakan, sementara koridor samping tampak sepi tanpa aktivitas.
Kontras antara tampilan depan dan kondisi di sisi bangunan memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut setelah proyek pembangunan selesai.
Sementara itu, kondisi bagian dalam gedung belum dapat dipastikan karena tidak terlihat secara jelas dari luar. Namun, di lantai dua tampak jejak kaki yang mengindikasikan adanya aktivitas manusia.
Kondisi lingkungan sekitar gedung menjadi perhatian mengingat GOR tersebut merupakan aset publik yang diharapkan tetap terawat dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni, mengatakan GOR tersebut memang belum dapat difungsikan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Masih ada lanjutan tahun ini,” kata Erni kepada BantenNews.co.id, Rabu (5/8/2026).
Namun, Erni belum menjelaskan secara rinci pekerjaan lanjutan yang dimaksud, termasuk bagian bangunan yang akan ditata maupun mekanisme pemeliharaan gedung tersebut.
Berdasarkan penelusuran BantenNews.co.id di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat paket pekerjaan Penataan Halaman dan Sarana Prasarana GOR Indoor Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.
Hingga kini belum dapat dipastikan apakah paket tersebut merupakan pekerjaan lanjutan yang dimaksud Erni. Pesan singkat yang dikirimkan untuk meminta penjelasan lebih lanjut juga belum mendapat tanggapan.
Sebagai informasi, proyek pembangunan GOR Indoor Lingkup Puspem Tigaraksa dengan nilai kontrak Rp13.751.152.300 juga menjadi salah satu dari delapan proyek yang masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di lingkungan DTRB Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp88.756.339,91. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran seluruh nilai kelebihan pembayaran ke kas daerah.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo