Beranda Pemerintahan Dituding Tak Transparan Soal Penyaluran Dana Tsunami, Sekda Pandeglang Tanggapi Enteng

Dituding Tak Transparan Soal Penyaluran Dana Tsunami, Sekda Pandeglang Tanggapi Enteng

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan memberikan bantuan hukum pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus narkoba. (Foto: Memed/ Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Perry Hasanudin mengaku tidak terlalu ambil pusing terkait tudingan mahasiswa soal penyaluran bantuan untuk korban tsunami yang dianggap tidak transparan.

Menurutnya, saat ini Pemkab Pandeglang lebih memilih fokus dalam penanggulangan pasca bencana dibandingkan persoalan tersebut.

“Kalau mau nuding tidak transparan monggo, kalau tidak jelas monggo, saya bebas. Tetapi sampai saat ini semua konsentrasi dalam penanggulangan bencana semuanya Dinas, BPBD,” katanya, Jumat (28/6/2019).

BACA : PMII Pandeglang Nilai Penyaluran Dana Korban Tsunami Tidak Transparan

Namun, jika mahasiswa menemukan adanya pengelolaan dana yang dianggap kurang transparan apalagi sampai pada penyalahgunaan, mahasiswa diminta untuk melapor ke pihaknya.

“Kita tidak ada toleransi kalau ada penyalahgunaan. Karena ada bantuan sementara dari BNPB, itu sudah dibagikan saat bencana,” terangnya.

Perry mengatakan, terkait bantuan keuangan dari sejumlah pihak telah dimasukkan ke kas daerah. Ia juga menyebutkan sumber bantuan keuangan yang masuk ke mulai dari BNPB dan pihak ketiga.

Namun terkaitnya total dana sumbangan tersebut, Perry menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Terkait transparansi dan pertanggungjawaban dana tersebut, lanjut Perry bakal dilaporkan secara kelembagaan ke pihak DPRD sesuai dengan laporan keuangan. Lagi pula kata Perry, dalam penggunaan dana itu telah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Penanganan (bantuan keuangan) tsunami kita meminta pendamping ke BPKP bersama Inspektorat,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News