Beranda Hukum Ditlantas Polda Banten Bagikan 2.000 Masker di Anyer

Ditlantas Polda Banten Bagikan 2.000 Masker di Anyer

Ditlantas Polda Banten melakukan penyekatan di perlintasan Kawasan Wisata Anyer - (Foto Wahyu Arya/BantenNews.co.id)

SERANG – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 dan mendukung program New Normal Live, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan maupun pengunjung wisata Anyer sebanyak 2.000 buah masker.

Pembagian masker dilakukan di sejumlah jalur mudik serta objek wisata, di antaranya pos check point Gerem, pos penyekatan JLS Kota Cilegon serta di sejumlah lokasi wisata Anyer, Minggu (31/5/2020).

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan pembagian ribuan masker kepada masyarakat ini, untuk mengimplementasikan penerapan prosedur tatanan baru yang dicanangkan pemerintah, sekaligus sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari warga.

“Ini penting dan harus kita lakukan, agar disiplin masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 semakin meningkat khususnya penggunaan masker, menuju New Normal Life,” katanya kepada wartawan.

Dirlantas menambahkan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan  penyekatan arus balik perjalanan melalui pos check point dan pos-pos penyekatan lainnya. Penyekatan juga dilakukan terhadap kendaraan wisatawan di sejumlah akses menuju kawasan wisata yang bertujuan untuk mengurangi dan membatasi berkumpulnya orang dalam jumlah besar seperti wisata pantai.

“Penyekatan terhadap arus balik dan wisatawan, kita lakukan untuk membatasi atau mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah besar,” tandasnya.

Selain itu, Wibowo mengungkapkan Dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya tetap mempedomani UU internal Polri, Maklumat Kapolri dan SE Gugus Tugas Covid nomor 5 tahun 2020.

“Hanya ada 3 pengecualian perjalanan orang yang diperbolehkan dengan ketentuan perlengkapan dokumen perorangan yang harus dibawa, dan wisata bukan salah satunya. Untuk itu kita akan melakukan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang akan menuju wisata pantai,” ujarnya.

Sejauh ini, Wibowo menegaskan pihaknya telah melakukan putar balik kendaraan tujuan lokasi wisata. Berdasarkan data dari Jumat hingga Minggu (31/5/2020) ada 2.971 kendaraan, baik roda maupun roda dua. Kendaraan itu diputar balikkan karena mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Dari data yang kita miliki ada sekitar 2.971 kendaraan yang terpaksa kita putar arah karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” terang Dirlantas.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas juga mengimbau dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat akan lebih baik tinggal di rumah jika tidak keperluan yang lebih penting. Kalaupun harus beraktivitas di luar rumah, kata Wibowo, masyarakat harus mengikuti imbauan pemerintah yaitu menjaga jarak (social distance) serta menggunakan masker.

“Jika itu dijalani, Insya Allah kita semua akan terhindar dan wabah virus Corona akan musnah dalam waktu yang cepat seperti yang kita semua harapkan,” tandasnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini