Beranda Hukum Diamankan Polisi, Wanita Yang Memaki Petugas di Penyekatan JLS Cilegon Meminta Maaf

Diamankan Polisi, Wanita Yang Memaki Petugas di Penyekatan JLS Cilegon Meminta Maaf

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat menghadirkan Gustuti Rohmawati bersama suaminya Hasan Bahrudin dalam keterangan pers di Mapolres Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Polres Cilegon akhirnya mengamankan wanita yang viral di media sosial lantaran membabi buta memaki sejumlah aparat gabungan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (16/5/2021) kemarin.

Penumpang kendaraan roda empat jenis Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH itu kesal, tidak terima ditegur petugas lantaran tidak mengenakan masker, terlebih mobil yang ditumpanginya pun dipaksa putar balik menyusul adanya instruksi penutupan seluruh tempat wisata oleh Gubernur Banten.

Dalam video yang sempat viral di berbagai jejaring sosial itu, kemarahan wanita tersebut terus memuncak dan mengabaikan teguran dari petugas yang mencoba menenangkannya.

Perempuan yang belakangan diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu diamankan oleh aparat kepolisian beserta Hasan Bahrudin, pengemudi kendaraan yang merupakan suaminya di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

“Menyikapi (insiden) itu, kami dari Polres Cilegon dipimpin Kasatreskrim melakukan pengumpulan data dan fakta untuk menyusun kerangka kejadian termasuk memintai keterangan petugas, juga pengemudi dan seorang wanita yang diketahui adalah istri dari pengemudi,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan persnya, Senin (17/5/2021).

Baca : Wanita yang Ngamuk di Pos Pam Ciwandan Sempat Maki-maki Petugas

Didampingi Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf, Kapolres menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.

“Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, kemudian meminta maaf kepada petugas dan institusi Polri dan teman-teman Dishub yang bertugas saat itu. Kami kedepankan restorative justice sebagai satu penyelesaian, setelah ada keterangan dari kedua belah pihak dan kepolisian, perkaranya terhenti sampai sini,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Gustuti Rohmawati tidak menampik bahwa kekesalannya saat itu spontan meluap lantaran adanya instruksi putar balik kendaraan oleh petugas gabungan dalam kegiatan Operasi Ketupat Maung 2021.

“Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke pantai Anyer, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang dimintai petugas tidak dapat saya penuhi. Saya menyesali perbuatan saya, dan mohon kiranya dimaafkan,” ujar Gustuti.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh petugas yang berjaga di Pos JLS kemarin dan seluruh masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku saya yang saat itu meluap karena dipaksa putar balik padahal tujuan saya bukan untuk berwisata,” tambah Hasan Bahrudin. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini