Beranda Sosial Ditanya Soal Penyaluran Dana Hibah, Kadinsos Pandeglang Kelabakan

Ditanya Soal Penyaluran Dana Hibah, Kadinsos Pandeglang Kelabakan

Tati Suwigeharti

PANDEGLANG – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwigeharti gelagapan ketika menjelaskan penyaluran dana hibah dari Dinsos Pandeglang sebesar Rp188 juta untuk Yayasan Sohibul Barokah.

Penyaluran dana tahun 2018 tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena laporannya hingga kini belum diinput oleh Dinas Sosial.

Pasalnya Yayasan Sohibul Barokah yang nota bene untuk menampung anak yatim piatu saat ini mulai dipertanyakan kepengurusannya, salah satu yang menjadi pertanyaan dari masyarakat ialah plang yayasan yang dulu terpampang nama Yayayasan Sohibul Barokah kini berganti dengan plang Hotel dan Restoran S’Rizki.

Tati menjelaskan kalau dana ratusan juta yang digelontorkan untuk yayasan tersebut diperuntukkan pembangunan gedung yayasan yang sudah tidak layak. Ia berkilah jika yayasan tersebut sudah berpindah tangan baik secara aset maupun pengelolaan, karena bangunan gedung yang rusak sehingga operasionalnya untuk sementara vakum, namun menurut Kadinsos karena bangunannya sudah layak maka kegiatan operasionalnya akan dimulai kembali.

“Untuk rehab gedung karena sudah tidak layak, itu yayasan khusus untuk menampung yatim piatu. Ya itu mah S’Rizki masing-masing aja S’Rizki karena sepengetahuan saya yayasan ini tidak dijual, gedungnya tidak dijual, tanahnya tidak dijual. Ini adalah amanah dari almarhum Zaenal Abidin itu sifatnya wakaf,” terang Tati, Rabu (27/2/2019).

Saat ditanya apakah pengelolaan yayasan tersebut bekerja sama dengan perusahaan rumah makan dan restoran S’Riski, Kadinsos tidak bisa menjelaskan.

“Waduh kalau bareng atau terpisahnya mesti nanya sama ibu bupati, ke pak Dimyati itu mah bukan urusan saya mohon maaf. Urusan saya hanya kaitan dengan yayasannya,” ujar Tati.

Tati juga menjelaskan perihal laporan dana tersebut belum ada di aplikasi laporan penyampaian dana hibah karena memang laporannya belum terinput oleh pihak Dinsos.

“Belum diinput oleh kami tapi kalau di dalam aplikasi RPP RKUA itu ada di Bappeda, cuman sekarang udah nerima belum terinput oleh bendahara saya. Harus diinput ini ke (aplikasi) Bebeja karena memang belum semua, banyak sekali yang belum terinput laporan RTLH juga belum terinput semua tapi kami akan kami input,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini