Beranda Advertorial Disnakertrans Kabupaten Serang Upayakan Penurunan Pengangguran

Disnakertrans Kabupaten Serang Upayakan Penurunan Pengangguran

Disnakertrans Kabupaten Serang dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja melakukan pendidikan dan pelatihan bagi pencaker berbasis kompetisi, mengadakan pemagangan serta pembinaan lembaga pelatihan kerja.

SERANG – Satu tahun lebih sudah pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Kegiatan ekonomi pun nyaris terputus dikarenakan adanya pembatasan pekerja yang diperbolehkan bekerja di kantor ataupun pabrik guna menekan penyebaran Covid-19. Selain itu, konsumsi domestik juga mengalami penurunan.

Untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang melakukan berbagai upaya yang salah satunya adalah mempermudah para pencari kerja (pencaker) dalam membuat Kartu AK-1 atau yang biasa disebut Kartu Kuning secara online yang prosesnya dapat diakses melalui situs resmi Disnakertrans Kabupaten Serang. Pendaftar kartu AK-1 di Disnakertrans Kabupaten Serang dibatasi maksimal hanya 100 orang pendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan dari pukul 15.00 hingga 19.00 melalui link pendaftaran http://bit.ly/antriandisnaker

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya lain untuk mengentaskan angka pengangguran diantaranya adalah dengan mengadakan pelatihan, pembinaan dengan Bursa Kerja Kursus (BKK), program Skill Development Center (SDC), dan mediasi.

“Terkait dengan program dalam rangka menurunkan angka pengangguran yakni dengan pelatihan, pembinaan dengan bursa kursus yang ada di SMK, melalui SDC (Skill Development Center) yang sudah dirapatkan terkait dengan program rangka apa yang akan kita laksanakan, pelatihannya seperti apa, dan sasarannya ke mana. Terakhir adalah salah satunya dari mediasi yang juga berhubungan dengan bidang HI (Hubungan Industrial),” ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, terkait pembinaan dengan BKK dikatakan Ugun perekrutan melalui BKK sudah salah satu upaya menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang. “Dari Januari sampai sekarang ini kurang lebih sudah ada 8 BKK yang melaporkan ada rekrutmen antara alumninya dengan perusahaan,” terangnya.

Ugun menuturkan untuk penempatan para pencari kerja atau biasa yang disebut sebagai pencaker pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 saat awal pandemi.

Disnakertrans Kabupaten Serang dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja melakukan pendidikan dan pelatihan bagi pencaker berbasis kompetisi, mengadakan pemagangan serta pembinaan lembaga pelatihan kerja.

“Jumlah pencaker dari Januari hingga Februari 2021 sudah diangka 4.411 dengan total penempatan berdasarkan tadi ada yang lewat BKK, perusahaan sendiri melakukan rekrutmen dan totalnya sudah diangka 1.127 orang. Artinya sudah 26 persen yang ditempatkan, dibandingkan 2020 saat awal pandemi hanya di angka 30 persen untuk 1 tahun,” tuturnya.

Di samping itu, Disnakertrans Kabupaten Serang dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja melakukan pendidikan dan pelatihan bagi pencaker berbasis kompetisi, mengadakan pemagangan serta pembinaan lembaga pelatihan kerja.

Upaya-upaya tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Sutarya. Ia mengatakan dengan adanya pendidikan dan pelatihan bagi pencaker yaitu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pencaker.

“Pelatihan tahun ini yang rencananya akan dilangsungkan pada April sesuai APBD yaitu 1 kelas menjahit yang terdiri dari 16 orang. Pelatihannya di Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang,” ujarnya.

Pihaknya juga masih akan melanjutkan pelatihan pada tahun 2020 yang masih belum selesai. “Berkaitan dengan pelatihan di periode yang lalu masih ada sisa 1 semester dari total 4 semester yaitu pelatihan di bidang las industri di BBLKI (Balai Besar Latihan Kerja Industri) terdiri dari 16 orang,” sambungnya.

Selain pelatihan, Sutarya juga mengatakan adanya program pemagangan sebagai bentuk dari pengoptimalan antara kerjasama dengan BKK. Pemagangan yang dilakukan guna meningkatkan pengetahuan calon tenaga kerja.
“Selanjutnya yang ditunjang di bawah APBD ini adalah mengoptimalkan BKK dan kerja sama yang berkaitan dengan persoalan magang. Insya Allah mungkin di bulan Maret ini ada banyak juga nantinya penempatan, belum lagi ditambah dengan yang kemarin sudah magang dari Januari.”

Di sisi lain terkait perihal mediasi terhadap para karyawan yang dirumahkan dan di PHK, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Iwan Setiawan melalui Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami menyampaikan sampai akhir tahun 2020 terdapat 9 perusahaan yang tutup dengan tenaga kerja sebanyak 2.771 orang. Kemudian terdapat juga 27 perusahaan yang merumahkan para karyawannya sebanyak 1.214 karyawan dan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 8.400 karyawan.

Banyaknya karyawan-karyawan yang di PHK dan dirumahkan di masa pandemi, pihak Hubungan Industrial di Disnakertrans Kabupaten Serang melakukan upaya mediasi rutin terhadap para karyawan yang di PHK dan dirumahkan. Upaya tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan dari para karyawan tersebut apakah ada yang sudah dipekerjakan kembali atau belum. Selain mediasi rutin, pihaknya juga mensosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini