Beranda Hukum Disnakertrans Banten Siap Pidanakan PT Dover Chemical

Disnakertrans Banten Siap Pidanakan PT Dover Chemical

Salah seorang pegawai PT Dover Chemical saat menjalani pemeriksaan oleh Disnakertrans Banten. (Ist)

CILEGON – Empat orang pegawai PT Dover Chemical menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Selasa (12/1/2021).

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas insiden ledakan yang terjadi Selasa (22/12/2020) lalu di resin plant pada perusahaan petrokimia produsen resin, paraform dan formalin tersebut.

“Empat pegawai yang sedang kita BAP hari ini adalah Foreman Senior, dua orang HSE (Health, Safety, Environment) dan Ahli Kimia. Kesimpulan sementara, ada indikasi pelanggaran aturan di Permenaker nomor 37 tahun 2016 tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Bejana Tekan dan Tangki Timbun,” ujar Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten, Rachmatullah melalui sambungan telepon.

Dijelaskan, pihaknya akan terus berupaya menempuh langkah penindakan hingga terpenuhi sejumlah bukti untuk dibawa ke ranah hukum. “Karena di sini ada prasyarat yang telah ditetapkan Menaker itu berkaitan dengan syarat-syarat K3. Baik peralatan dan juga petugasnya untuk bejana tekan dan tangki timbun. Manajemen telah melakukan pelanggaran pengoperasian peralatan pada resin dan emulsion plant, mempekerjakan pekerja di tempat yang berbahaya dengan mengabaikan syarat-syarat keselamatan kerja,” imbuhnya.

Baca : Disnakertrans Banten Setop Operasi Resin Plant PT Dover Chemical

Penyidik, lanjut Rachmatullah, mensinyalir adanya pelanggaran terhadap pasal 15 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. “Kurungan selama-lamanya tiga bulan, dan denda setinggi-tingginya Rp100 ribu. Lokasi resin plant itu kaitannya dengan bejana tekan, maka aturan itulah yang sesuai dengan Permenaker nomor 37 tahun 2016,” terangnya.

Dijelaskan, untuk mendalami kasus itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai PT Dover Chemical lainnya akan terus berlanjut. “Besok kita akan lanjutkan lagi pemeriksaan ke pegawai lainnya, rencananya Plant Manager dan Manager R and D (Research and Development),” tandasnya.

Di bagian lain Manager Human Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna yang dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh kaitan proses penyidikan oleh Disnakertrans Banten tersebut. “Kita menunggu aja hasil pemeriksaan, karena kita juga melakukan pemeriksaan di internal, nanti di-combine (gabungkan),” ujarnya singkat. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini