Beranda Hukum Disnakertrans Banten Setop Operasi Resin Plant PT Dover Chemical

Disnakertrans Banten Setop Operasi Resin Plant PT Dover Chemical

Tim Penyidik dan Spesialis Disnakertrans Banten saat terjun ke lokasi ledakan di PT Dover Chemical. (Ist)

CILEGON – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akhirnya memutuskan untuk menghentikan pengoperasian resin plant PT Dover Chemical, areal bangunan yang mengalami ledakan pada Selasa (22/12/2020) lalu.

Keputusan itu disampaikan dalam gelar ekspose Disnakertrans Banten, Selasa (29/12/2020) ini setelah sebelumnya tim yang terdiri dari penyidik tenaga kerja bersama tenaga spesialis lingkungan kerja dan spesialis pesawat tenaga produksi terjun ke lokasi ledakan.

“Indikasi munculnya ledakan itu ada beberapa hal. Yaitu terjadi karena vessel di resin plant yang mengalami over heating atau panas yang tidak terkendali pada saat pembuatan lem resin. Lalu temperatur steam pemanas bereaksi akibat over heating, jadi produk itu menguap di dalam vessel dan tidak dikendalikan sehingga terjadilah pelepasan tekanan yang menimbulkan ledakan,” ungkap Penyidik Tenaga Kerja Disnakertrans Banten, Rachmatullah kepada BantenNews.co.id.

Baca : PT Dover Chemical Meledak !

Dalam penelusurannya, lanjut Rachmatullah, pihaknya juga menemukan adanya keterlambatan pencabutan listrik mesin steam pemanas lem resin dalam insiden yang terjadi saat perusahaan tengah berupaya meningkatkan kapasitas produksi.

“Steam pemanas ini kan hanya dibatasi sampai 30 derajat celcius, karena kan selebihnya bahan kimia akan panas dengan sendirinya. Ditambah adanya bahan campuran pembuatan resin yang berlebih sehingga tidak terkendali dan menimbulkan panas. Saat panas itu tak terkendali lalu disiram air dan akhirnya meledak. Alasan mereka alurnya memang demikian untuk peredam, tapi ternyata meledak karena tidak bisa dikendalikan lagi,” imbuhnya.

Dijelaskan, penghentian pengoperasian itu berlangsung sampai manajemen memenuhi kewajibannya atas hak tiga pegawai (sebelumnya diberitakan dua orang pegawai) yang menjadi korban ledakan.

“Kalau memang korban itu cedera, seperti apa penanganannya, termasuk hak istirahatnya karena trauma, lalu penyelesaian alat, setelah dinyatakan aman, barulah perintah penghentian produksi kita cabut. Rencananya surat penghentian itu akan kita serahkan besok,” ucapnya.

Baca Juga : Dua Pegawai Jadi Korban Ledakan PT Dover Chemical

Lebih jauh Rachmatullah menyayangkan sikap manajemen PT Dover Chemical yang dipandang kurang kooperatif dalam proses penyelidikan tersebut.

“Sayangnya pihak Dover tadi juga tidak dapat memenuhi undangan penyerahan data hari ini sebelum ekspose. Tapi tetap kita akan panggil, tadi mereka tidak dapat memenuhi panggilan karena beralasan tengah memenuhi panggilan dari Mabes Polri. Dalam peristiwa ini, kita akan menerapkan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Manager Human Resource and General Affair PT Dover Chemical, Dade Suparna yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya masih tidak merespon panggilan wartawan. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ