Beranda Pemerintahan Disnaker Pesimis Target Retribusi TKA Tahun Ini Tercapai

Disnaker Pesimis Target Retribusi TKA Tahun Ini Tercapai

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengaku pesimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak Tenaga Kerja Asing (TKA) akan tercapai. Diketahui, target retribusi TKA tahun 2021 ini sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Al Hamidi mengatakan, hingga bulan Juli 2021 total retribusi yang diambil dari TKA sebesar Rp801 juta.

“Kayaknya ngga tercapai. Selain dampak pandemi Covid-19, juga banyak TKA yang sudah habis izin (kerjanya), sehingga pulang lagi ke negara asalnya,” kata Al Hamidi, Kamis (5/8/2021).

Al Hamidi menjelaskan, retribusi pajak yang diambil dari TKA sebesar 100 USD per bulan per orang.

“Kalau setahun 1.000 USD, dikali cost rupiah saat ini. Dan retribusi ini masuknya ke Pemprov Banten. Dan itu diambil dari TKA yang kerja di dua wilayah, seperti yang bekerja di Cilegon dan Serang itu (pajaknya) masuk ke provinsi. Kalau yang cuma satu wilayah masuk ke kabupaten/kota. Tapi kalau antar provinsi masuknya ke pusat,” jelas Al Hamidi.

Meski begitu, Al Hamidi mengaku dari 3.500 TKA yang bekerja di Banten, hanya 109 orang saja di antaranya yang masuk kewenangan provinsi. Sedangkan sisanya di kabupaten/kota.

“Ngga banyak (pajak retribusi) dari TKA yang kita kelola. Hanya 109 orang saja dari 3.500 lebih TKA yang ada di Banten. Selebihnya itu di kabupaten/kota,” katanya.

Meski begitu, lanjut Alhamidi, pada 2022 mendatang pihaknya tetap menargetkan PAD dari TKA sebesar Rp1,8 miliar. “Tahun depan tetap (targetnya) segitu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada bidang lain yang dapat menghasilkan sumber PAD, Al Hamidi mengaku, hal itu ada. Salah satunya melalui jasa penyewaan gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

“Tadinya kita (mau) BLK. Tapi belum bisa karena belum ada Pergubnya. Kalau sudah ada bisa saja, kita punya empat BLK. Finalnya misalnya disewakan,” tandasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini