Beranda Pemerintahan Diskon Jam Kerja Selama Ramadan, Disiplin ASN Pandeglang Akan Disidak

Diskon Jam Kerja Selama Ramadan, Disiplin ASN Pandeglang Akan Disidak

Warga mengabadikan momen di depan Kantot BKPSDM Kabupaten Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan diskon berupa pemotongan jam kerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 1 jam. Pemotongan jam kerja ini bakal diberlakukan mulai dari hari pertama Ramadan 1446 Hijriah.

Pemotongan jam kerja ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor : 100.3.4.2/-BKPSDM/2025 tentang penetapan jam kerja ASN selama Ramadan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri menjelaskan setiap pegawai akan masuk kerja dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Untuk istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat para pegawai pulang pukul 15.30 WIB.

“Kalau bukan bulan Ramadan para pegawai masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Iya jadi ada pemangkasan satu jam. Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh, hanya ada sedikit perubahan dan jam pulang lebih cepat dibanding hari biasa,” jelas Fikri, Kamis (27/2/2025).

Ia juga menekankan agar para pegawai tetap semangat dalam menjalankan tugasnya dan tidak berleha-leha selama bulan suci Ramadan.

“Kalau ada yang tidak disiplin, pasti ada teguran, baik dari atasan langsung maupun dari BKPSDM. Intinya, semua ASN harus tetap semangat, karena bekerja juga bagian dari ibadah,” tegasnya.

Rencananya, setelah selesai ditandatangani oleh Bupati Pandeglang aturan tersebut akan mulai disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (28/2/2025) ini.

“Pemkab Pandeglang akan menerbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati terkait penyesuaian jadwal kerja ASN. Rencananya, surat edaran ini mulai disebarkan ke semua OPD pada Jumat,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan guna memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik di semua OPD, pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD pada saat aturan sudah diberlakukan.

Baca Juga :  Kesal Dengan Jalan Rusak, Warga Pandeglang Tanam Pohon Pisang di Jalan

“Kita akan lakukan sidak ke OPD, seperti yang biasa dilakukan di awal Ramadan dan setelah Idul Fitri,” tambahnya.

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News