Beranda Uncategorized Diskan Pandeglang: Jangan Main-main dengan Alat Tangkap Ikan Ilegal

Diskan Pandeglang: Jangan Main-main dengan Alat Tangkap Ikan Ilegal

Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang Uun Junandar. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Ledakan yang diduga berkaitan dengan bom ikan hingga menewaskan seorang nelayan di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, menjadi peringatan keras bagi nelayan.

Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang menegaskan penggunaan bahan peledak dan alat tangkap ilegal bukan hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam nyawa pelakunya dan warga sekitar.

Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang nelayan dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti ledakan.

“Kami turut berduka atas kejadian di Desa Citeureup. Dugaan mengarah ke bom ikan masih diidentifikasi oleh aparat,” kata Uun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Uun menegaskan, Diskan Pandeglang terus mengingatkan nelayan agar mematuhi aturan dalam mencari ikan. Ia meminta nelayan tidak mengambil risiko dengan menggunakan bahan peledak atau alat tangkap yang melanggar hukum.

“Jangan sekali-kali menggunakan alat tangkap yang sifatnya ilegal, apalagi yang bisa merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan jiwa nelayan maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Menurut Uun, insiden ledakan yang diduga berkaitan dengan bom ikan bukan kali pertama terjadi di Pandeglang. Catatan Diskan menunjukkan kejadian serupa muncul dua kali dalam kurun tujuh hingga delapan tahun terakhir.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Pihaknya menilai, penggunaan bahan peledak membawa ancaman ganda. Praktik itu menghancurkan ekosistem laut sekaligus membahayakan keselamatan nelayan yang menggunakannya.

Uun memastikan Diskan akan memperkuat edukasi kepada nelayan mengenai penggunaan alat tangkap yang aman dan ramah lingkungan. Sementara itu, Diskan akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk pengawasan di laut karena kewenangan tersebut berada di pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pemkot Serang Dapat Bantuan Penataan Kawasan Kumuh

“Kami akan terus mengedukasi nelayan agar menggunakan alat tangkap sesuai prosedur dan tidak memakai alat yang membahayakan keselamatan maupun lingkungan,” tandasnya.

Sebelumnya, ledakan keras menggegerkan warga Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/8/2026), sekira pukul 13.30 WIB.

Dentuman terdengar hingga beberapa kampung dan membuat warga berhamburan keluar rumah. Ledakan itu menewaskan Muhammad Ali, seorang nelayan yang tinggal di Kampung Cisarua.

Istri korban juga mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit. Polisi kini masih menyelidiki sumber dan penyebab ledakan tersebut.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd