Beranda Pemerintahan Dishub Lebak Siapkan Rekayasa Lalulintas Jelang Penutupan JPL 183

Dishub Lebak Siapkan Rekayasa Lalulintas Jelang Penutupan JPL 183

Potret kondisi jalur menuju JPL 183 di di Kasawan Pasar Rangkasbitung,/Aldo Marantika/Bantennews

LEBAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak telah menyiapkan rekayasa lalu lintas menjelang penutupan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Km 79+888, yang berada di Jalan Ki Maklum -R.T. Hadiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perhubungan Lebak, Abdurazak mengatakan, bahwa rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk mendukung penutupan perlintasan sebidang JPL 183. Oleh karena itu, kami memastikan akses alternatif telah disiapkan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.

“Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan penutupan JPL 183,” kata Abdulrazak kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Abdulrazak juga menyampaikan, saya selalu lintas ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengarahkan pengguna jalan Untuk memanfaatkan akses alternatif yang telah tersedia.

“Dengan demikian, penutupan perlintasan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat di sekitar kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung,” ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta bersepakat akan melakukan penutupan perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Km 79+888, yang berada di Jalan Ki Maklum -R.T. Hadiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Asisten Daerah II Lebak, Rahmat mengatakan, bahwa penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengantisipasi peningkatan kapasitas lintas Tanah Abang – Rangkasbitueng 2027-2029.

“Langkah ini juga sesuai dengan Permenhub nomor 36 tahun 2011, tentang jarak minimum 800 meter antara JPL. Saat ini JPL 181, 183, dan 184 hanya berjarak kurang dari ketentuan tersebut,” kata Rahmat kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Dikatakan Rahmat, Pemerintah Kabupaten Lebak sangat mendukung terhadap program penutupan JPL 183. Menurutnya, hal ini juga bagian dari penataan kawasan Stasiun dan pasar.

Baca Juga :  Mengenal Wajah Lebak: Satu Rumah, Tiga Pintu

“Tentunya kami sangat mendukung rencana ini sebagai bagian dari langkah penataan kawasan. Sebelum dilakukan penutupan kita terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada Tokoh masyarakat, dagang dan pengemudi angkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono mengatakan, menjaga mobilitas, pihaknya telah membangun JPO penghubung Jalan Hardiwinangun dan Tirtayasa yang bisa digunakan secara gratis. Selain itu stasiun Rangkasbitung ultimate juga telah menyediakan akses baru berupa selaras ke terminal, akses Utara-Selatan, dan area drop of.

“Dengan adanya JPO tersebut, masyarakat dapat tetap melintas tanpa harus melewati area perlintasan sebidang yang tentunya memiliki potensi risiko keselamatan lebih tinggi,” kata Ferdian.

Lebih lanjut Ferdian menyampaikan, pembahasan lanjutan juga akan dilaporkan untuk mematangkan koordinasi dan persiapan akses.

“Penutupan JPL 183 targetkan dapat meningkatkan keselamatan dan membantu menata kawasan Stasiun-Pasar Rangkasbitung agar lebih rapih,” ujarnya.

Penulis : Mg-Aldo Marantika

Editor : TB Ahmad Fauzu