Beranda Pemerintahan Dishub Cilegon Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Pasir di JLS

Dishub Cilegon Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Pasir di JLS

Pegawai Dishub Cilegon bersama PGLS sosialisasi ke sopir truk. (Maualana/bantennews)

CILEGON — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai memberlakukan pembatasan jam operasional kendara truk pengangkut pasir di Jalan Lingkar Selatan. Kebijakan itu hasil kesepakatan antara Dishub Cilegon dengan Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS).

Kepala Dishub Cilegon, Heri Suheri menjelaskan pemberlakuan pembatasan kendaraan truk pengangkut pasir itu bertujuan agar lalu lintas di JLS Cilegon dapat aman dari bahaya pada jam sibuk.

“Membatasi operasional kendaraan tambang dari mulai jam 6 pagi sampai jam 8 dan sore dari jam 16.00 sampai 19.00. Di waktu itu jangan operasi dulu. Dari PGLS juga mendukung,” katanya saat ditemui di JLS Cilegon, Sabtu (9/5/2026).

Ia menerangkan, dalam pelaksanaannya Dishub Cilegon bakal menempatkan sejumlah personelnya di sejumlah titik sepanjang JLS Cilegon. Saat ini, kebijakan itu masih bersifat imbauan dan bakal mengarah pada tindakan tegas bagi para pelanggar.

“Kita masih kasih edaran. Kalau ada truk yang melanggar, nanti kita bicarakan nih sama PGLS. Belum ada tilang, sekarang baru awal, edaran, kesepakatan. Bertahap,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PGLS, Suryani berharap kesepakatan kedua belah pihak itu dapat berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi komitmen demi kepentingan bersama.

“Untuk menjaga ketertiban di JLS, supaya pengguna jalan merasa nyaman. Ini kesepakatan yang kita buat bersama antara Pemkot Cilegon dengan PGLS,” ujarnya.

Sontak, kebijakan baru ini pun turut didukung oleh tokoh masyarakat Ciwedus, Haji Munan. Menurutnya, langkah tersebut cukup baik guna menghindari bahaya saat kepadatan lalu lintas terjadi di JLS Cilegon.

“Ketika saya melintasi JLS pada sore hari itu memang sangat krodit sekali. Makanya, saya mengusulkan sama Pak Fatur ini harus ada pembatasan jam tayang masalah mobil-mobil tambang,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Berharap LKPD 2018 Kembali WTP

Penulis; Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi