Beranda Pemerintahan Dishub Banten: Jalan Bojonegara–Pulo Ampel Tak Mampu Lagi Tampung Arus Kendaraan Industri

Dishub Banten: Jalan Bojonegara–Pulo Ampel Tak Mampu Lagi Tampung Arus Kendaraan Industri

Tangkapan layar antrean truk ODOL di depan Gerbang Tol Cilegon Timur. (Istimewa)

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengakui ruas Bojonegara–Pulo Ampel, Kabupaten Serang, sudah tidak sanggup menampung tingginya arus kendaraan.

Jalan yang hanya memiliki dua lajur itu setiap hari harus melayani lalu lintas truk industri, angkutan tambang, dan kendaraan menuju kawasan industri, sehingga kemacetan terus terjadi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Banten, Entis B. Ilyas mengatakan, pekerjaan perbaikan jalan di sejumlah titik semakin memperparah kepadatan lalu lintas. Menurutnya, rekayasa lalu lintas tidak akan efektif selama kapasitas jalan belum bertambah.

“Dengan kondisi lalu lintas yang begitu padat, jalannya cuma dua lajur. Jadi solusi apa pun tidak akan rapi,” kata Entis, Rabu (22/7/2026).

Entis menjelaskan, ruas Bojonegara–Pulo Ampel menjadi akses utama menuju kawasan industri. Aktivitas kendaraan yang keluar masuk pabrik membuat arus lalu lintas kerap tersendat.

Karena itu, pemerintah tidak bisa menutup akses menuju kawasan industri.

“Banyak pabrik di sana. Semua perusahaan juga meminta akses tidak ditutup. Jadi banyak titik potongan di setiap pintu pabrik,” ujarnya.

Plt Kepala Dishub Provinsi Banten, Endad mengatakan, pemerintah kini menerapkan langkah jangka pendek berupa penyekatan dan penertiban angkutan tambang serta kendaraan barang.

Petugas akan menahan truk tambang di titik tertentu hingga memasuki jam operasional yang telah ditetapkan.

“Langkah jangka pendek yaitu penyekatan dan penertiban. Angkutan tambang kami tahan sampai jam operasional, dari pukul 06.00 sampai 10.00, kemudian kami keluarkan pada waktunya,” kata Endad.

Namun, Endad menegaskan, langkah tersebut hanya bersifat sementara. Menurutnya, pemerintah harus melebarkan ruas Bojonegara–Pulo Ampel menjadi empat lajur agar mampu mengimbangi pertumbuhan kendaraan.

Pemerintah juga terus mendorong pembangunan jalan tol sebagai jalur alternatif menuju kawasan industri.

Baca Juga :  Ada Pesan Suara Masuk ke Ponsel, Suami di Serang Hajar Istri Hingga Babakbelur

“Solusi jangka panjangnya adalah pelebaran jalan. Rencananya menjadi empat jalur,” tegasnya.

Endad juga mengakui Dishub Banten masih kekurangan personel untuk melakukan pengawasan di lapangan. Karena itu, Dishub menggandeng kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat penertiban, terutama terhadap truk tambang yang melanggar jam operasional.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Serang Barat, Abdul Muhid menilai, kemacetan yang terjadi hampir setiap hari telah mengganggu aktivitas industri.

Antrean kendaraan membuat banyak pekerja terlambat masuk kerja dan memperlambat distribusi barang sehingga biaya operasional perusahaan meningkat.

“Kemacetan ini sangat merugikan, baik dari sisi waktu maupun biaya produksi. Pegawai yang seharusnya sudah sampai di tempat kerja harus tertahan di jalan karena antrean panjang,” ujarnya.

Menurut Muhid, pelanggaran jam operasional truk tambang masih menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. Padahal pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan waktu operasional.

“Masih banyak truk tambang yang beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan. Aturan itu harus dipertegas dan diterapkan secara konsisten,” katanya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga menegakkannya secara konsisten agar kemacetan di jalur industri Bojonegara–Pulo Ampel dapat teratasi.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd