Beranda Pemerintahan Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Jemput Bola Layani Adminduk Ratusan Siswa Disabilitas

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Jemput Bola Layani Adminduk Ratusan Siswa Disabilitas

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

KAB. SERANG – Jumlah peserta didik penyandang disabilitas di Kabupaten Serang yang sudah melakukan perekaman KTP-el saat ini baru mencapai 20 siswa. Hal itu berdasarkan data pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas menggunakan data Sekolah Khusus (SKh) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Kabupaten Serang memiliki target sebanyak 270 siswa yang tersebar di 4 SKh dapat memiliki dokumen kependudukan dan 58 peserta didik penyandang disabilitas wajib KTP-el.

Saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tengah gencar melakukan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas.

Pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan seperti Biodata, KTP-el, dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk para penyandang disabilitas dinilai sangat penting agar hak-haknya dapat terpenuhi sesuai dengan jenis disabilitasnya masing-masing.

Terkait masih banyaknya peserta didik penyandang disabilitas di Kabupaten Serang yang belum memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang akan melakukan jemput bola ke SKh dalam waktu dekat.

Langkah tersebut sebagai tindaklanjut dari Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Disabilitas Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten yang dilakukan pada Selasa (17/5/2022) lalu.

“Akan kita tindaklanjuti dengan pelayanan jemput bola sesuai arahan. Kita sedang atur jadwal, juga dengan sekolahnya. Insya Allah apabila tidak ada halangan minggu depan kita bisa mulai. Semakin cepat semakin baik,” terang Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Rabu (18/5/2022).

Dimas menjelaskan sebelumnya pelayanan Adminduk bagi disabilitas fisik maupun mental sudah dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan pelayanan untuk disabilitas baik disabilitas fisik maupun mental hanya dalam momentum gerakan bersama ini akan kita persiapkan sehingga semua disabilitas yg ada dapat terfasilitasi,” ujar Dimas.

Sekadar diketahui, sesuai program nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan. Untuk mencapai target maka dibutuhkan seluruh elemen masyarakat baik dari pemerintah, keluarga, komunitas penyandang disabilitas, panti sosial hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten diminta ikut mendukung menuntaskan program pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas.

Dimas mengatakan pihaknya optimis Kabupaten Serang bisa mencapai target-target tersebut melalui Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Disabilitas yang melibatkan seluruh elemen.

“Insya Allah akan tercapai seperti yang diharapkan. Kami optimis gerakan bersama ini akan saling mendukung dari seluruh elemen, termasuk komunitas disabilitas yang akan bekerja sama saling memberikan informasi sehingga tidak ada disabilitas yang tidak terlayani,” kata Dimas.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini