Beranda Hukum Dipanggil Polda Banten, Suami Ketua DPRD Lebak Pilih Irit Bicara

Dipanggil Polda Banten, Suami Ketua DPRD Lebak Pilih Irit Bicara

Suami Ketua DPRD Lebak, Deden Fatih datangi Polda Banten. (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Deden Fatih, suami Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terkait penyidikan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM, Fam Fuk Thjong alias Uun.

Deden datang ke Mapolda Banten pada Kamis (23/7/2026) bersama istrinya yang juga menjalani pemeriksaan. Namun, saat meninggalkan ruang Ditreskrimum, Deden memilih memberikan jawaban singkat kepada awak media.

“Saya mah belum (diperiksa penyidik), saya datang ya sendiri aja (dampingi istri),” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Juwita Wulandari, Acep Saepudin, mengatakan penyidik melayangkan surat panggilan kepada Juwita dan Deden pada Rabu (22/7/2026) malam.

“Semalam saya mendapat kabar dari Bu Ketua bahwa ada surat panggilan dari Polda Banten. Pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Acep.

Acep memastikan, Juwita akan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan untuk menjelaskan persoalan yang menyeret namanya.

“Bu Ketua akan kooperatif. Beliau justru ingin dipanggil agar bisa meluruskan persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Acep, persoalan bermula dari sejumlah pesan WhatsApp yang dikirim korban kepada Juwita. Awalnya, Juwita menganggap pesan tersebut sebagai bentuk kritik. Namun, belakangan korban mengirim pesan yang dinilai tidak pantas.

Acep juga menjelaskan Juwita bergabung dengan organisasi masyarakat Jayagati karena latar belakangnya sebagai dokter dan ketertarikannya pada kegiatan sosial organisasi tersebut.

Ia membantah tudingan yang menyebut Juwita maupun Deden terlibat dalam dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun.

“Tidak ada perintah seperti itu. Kalau memang ada tindakan, itu merupakan inisiatif oknum ormas,” tegas Acep.

Menurutnya, sejumlah oknum diduga bertindak karena rasa sakit hati terhadap korban dan berupaya membela Juwita dengan cara yang keliru.

Acep juga mengakui korban sempat berada di rumah Juwita. Namun, ia menegaskan kliennya tidak mengetahui korban telah dibawa ke kediamannya.

Baca Juga :  48.957 Personel Diterjunkan Amankan TPS Pemilu 2019 di Banten

“Bu Dokter sedang berada di kamar. Beliau baru mengetahui setelah mendengar keributan. Saat bertemu, korban memang diminta menyampaikan permintaan maaf,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd