Beranda Pemerintahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2021, Bupati Lebak Fokus Pemulihan Ekonomi

DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2021, Bupati Lebak Fokus Pemulihan Ekonomi

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - foto istimewa

LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menghadiri Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh satuan kerja yang diundang secara daring melalui video conference. Bertempat di Pendopo Bupati Lebak, Jumat (4/12/2020).

Penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual dari Istana Negara pada Rabu 25 November 2020, dan Penyerahan DIPA Provinsi Banten pada tanggal 30 November 2020 lalu.

Penyerahan Daftar Alokasi TKDD oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten diterima secara langsung oleh Bupati Lebak.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan secara garis besar Pemerintah memfokuskan anggaran tahun 2021 pada 4 hal, yaitu: penanganan Covid-19 terutama vaksinasi, perlindungan sosial, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama dukungan terhadap UMKM dan Dunia Usaha, serta membangun fondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain.

Bupati juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi dalam sambutannya yang menyampaikan agar daerah mulai melakukan lelang sedini mungkin dibulan Desember sehingga bisa menggerakkan ekonomi di Kuartal I Tahun 2021, hal ini dilaksanakan agar di awal Januari program sudah bisa dijalankan.

“Selain itu, Presiden juga menekankan agar bantuan sosial awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada Penerima Manfaat agar belanja masyarakat dan konsumsi meningkat sehingga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” ucap Bupati.

Bupati juga mengintruksikan kepada Pemerintah Desa agar segera menyusun APBDes-nya sehingga awal Januari 2021 APBDes bisa segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten, Ade Rohman menjelaskan Proses Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2021 dilaksanakan lebih awal dengan maksud dapat segera mendukung penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ