KAB. SERANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menyatakan belum ada satu pun pasar di wilayah Kabupaten Serang yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Diketahui, temuan ini mencuat setelah dilakukan inspeksi rutin oleh tim dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
“Belum ada satu pun pasar yang masuk kategori sehat,” kata Istianah Hariyanti, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang, dalam keterangan tertulis yang diterima BantenNews.co.id, Rabu, (4/6/2025) kemarin.
Inspeksi tersebut dilakukan terhadap sejumlah pasar di Kabupaten Serang, baik milik pemerintah maupun swasta.
Istianah juga mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari sanitasi lingkungan, tata letak los dan kios, keberadaan tempat cuci tangan, hingga kebersihan kamar mandi dan WC umum.
Hasilnya, kata istianah, seluruh pasar yang diperiksa dinilai belum memenuhi kriteria pasar sehat.
“Kami masih menemukan WC umum yang jorok, tempat cuci tangan yang tidak tersedia, serta lapak basah dan kering yang tidak dipisahkan,” ujarnya..
Selain itu, kondisi pasar dinilai semrawut. Banyak pedagang tidak menggunakan los atau kios yang disediakan, melainkan memilih berjualan di pinggir jalan. Area parkir pun tidak tertata rapi.
“Pasar harusnya tertib dan higienis. Kalau lapak basah dan kering tidak dipisah, bisa mengundang lalat dan kecoa. Itu membahayakan kesehatan,” ucapnya.
Lebih jauh, Istianah menyebut inspeksi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lingkungan pada fasilitas umum, termasuk pasar.
Untuk diketahui, pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun oleh Dinkes kabupaten Serang.
Selain itu, Dinkes juga melakukan pengambilan sampel terhadap bahan pangan yang dicurigai mengandung zat berbahaya.
Meski belum menyeluruh, Istianah menuturkan bahwa sampel tersebut akan dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk uji laboratorium lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh puskesmas-puskesmas yang telah dilengkapi Sanitarian Kit dan reagen.
Seluruh temuan inspeksi akan disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar.
“Kami berharap ada perbaikan nyata ke depan, agar pasar di Kabupaten Serang bisa menjadi tempat yang sehat dan aman bagi masyarakat,” tukasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi