Beranda Kesehatan Dinkes Kota Serang Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

Dinkes Kota Serang Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

Muhammad Ikbal

SERANG – Meskipun pemerintah telah menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, nyatanya banyak masyarakat yang tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkannya.

Selain itu, banyaknya masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan juga menjadi penghambat pemerintah dalam memberikan bantuan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut seperti yang terjadi pada Alif, bocah 9 bulan yang mengalami tumor di lehernya. Saat itu, Alif sulit untuk mendapatkan perawatan melalui BPJS Kesehatan, lantaran orang tuanya tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Jadi kalau dilihat dari riwayatnya, Alif itu waktu ingin mengurus BPJS, terbenturnya dengan tidak adanya kartu nikah. Namun dengan berbagai upaya, akhirnya pemerintah berhasil membantu Alif,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Muhamad Iqbal, Kamis (1/8/2019).

Padahal, lanjut Iqbal, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, karena minimnya kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, hal tersebut akhirnya sedikit terkendala.

“Pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu, itu ada tiga jalur. Dari jalur APBN, dari jalur APBD Provinsi, dan dari jalur APBD Kota. Tapi ya itu, syarat untuk menerima bantuan, harus dipenuhi,” ujarnya.

Untuk Pemerintah Kota Serang sendiri, telah menyediakan anggaran untuk melayani kesehatan masyarakat kurang mampu, sebesar Rp12 miliar lebih.

“Kami telah menganggarkan sekitar kurang lebih Rp12 miliar, untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu, hingga 42.000 orang,” ucapnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, Iqbal mengatakan, saat ini Pemerintah tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Sehingga, dalam memberikan bantuan kesehatan, harus melalui BPJS Kesehatan.

“Namun kalau kemarin itu, memang dari uang pribadi. Pemerintah tetap mendorong pengobatan melalui BPJS Kesehatan. Karena jika membantu dengan memberikan uang tunai, itu bisa jadi temuan,” ucapnya.

Sehingga, ia pun meminta kepada masyarakat Kota Serang, untuk dapat melengkapi dokumen kependudukan. Hal tersebut supaya pada saat mengurus administrasi kesehatan, tidak mengalami kesulitan.

“Biasanya masyarakat kalau sudah jatuh sakit, baru kebingungan urus ini itu. Makanya, kami harap dokumen-dokumen kependudukan itu dilengkapi, karena mungkin suatu saat akan menjadi syarat administrasi,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini