Beranda Kesehatan Dinkes Kabupaten Serang Catat 178 Kasus HIV, Didominasi Homo Seksual

Dinkes Kabupaten Serang Catat 178 Kasus HIV, Didominasi Homo Seksual

Ilustrasi - foto istimewa

KAB. SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meningkatkan upaya deteksi dan pencegahan HIV melalui program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Program ini berfokus pada langkah-langkah strategis untuk menekan angka penyebaran HIV, termasuk pemeriksaan dini bagi kelompok berisiko tinggi.

“Kami memiliki delapan kelompok yang wajib menjalani pemeriksaan HIV sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Bidang P2P Dinkes Kabupaten Serang, Dr. Istianah Hariyanti, kepada BantenNews.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2025).

Kelompok berisiko tinggi tersebut mencakup Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) atau homo seksual, waria atau transgender (TG), pekerja seks komersial (PSK), dan pengguna narkoba suntik. “Kelompok ini memiliki risiko tinggi terhadap HIV,” jelasnya.

Selain itu, empat kelompok lainnya yang juga harus menjalani pemeriksaan HIV adalah ibu hamil, pasien tuberkulosis, penderita infeksi menular seksual, serta warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Ibu hamil menjadi perhatian karena ada program pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak. Pasien tuberkulosis juga memiliki risiko tinggi terinfeksi HIV,” tambahnya.

Pada tahun 2024, Dinkes Kabupaten Serang menargetkan pemeriksaan HIV bagi 46.302 orang dari tujuh kelompok sasaran. “Kami tidak memiliki data terkait pengguna narkoba suntik,” ujarnya.

Dari target tersebut, kata Istianah, sebanyak 41.821 orang telah menjalani pemeriksaan, atau sekitar 90,32 persen. “Memang masih ada sekitar 10 persen yang belum menjalani pemeriksaan,” katanya.

Hasil pemeriksaan tahun 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 178 pasien dinyatakan reaktif atau positif HIV di kabupaten Serang.

“Kelompok dengan jumlah kasus tertinggi berasal dari LSL sebanyak 81 orang, sementara 29 kasus tidak diketahui faktor risikonya. Selain itu, terdapat 19 kasus pada pasien tuberkulosis, 20 kasus pada ibu hamil, 7 dari pasangan seksual, 9 dari perilaku seks bebas, 6 dari kelompok waria, 4 dari pelanggan PSK, 2 anak-anak, 5 dari penderita infeksi menular seksual, serta 1 dari wanita pekerja seks,” ungkapnya.

Baca Juga :  PSBB di Tangsel Resmi Diperpanjang

Menurutnya, penyebaran HIV masih menjadi tantangan yang kompleks dengan berbagai faktor risiko yang beragam.

“Hasil analisa menunjukkan bahwa HIV dapat menyerang siapa saja yang berada dalam kelompok rentan,” tegasnya.

Lebih jauh Istianah menekankan bahwa upaya pencegahan dan edukasi harus dilakukan secara menyeluruh.

“Dinkes lebih fokus pada pelayanan dan edukasi bagi mereka yang terpapar. Namun, pencegahan membutuhkan peran berbagai sektor, termasuk aspek keagamaan, penegakan hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda,” tutupnya.

Penulis: Rasyid
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News