Beranda Kesehatan PSBB di Tangsel Resmi Diperpanjang

PSBB di Tangsel Resmi Diperpanjang

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

 

TANGSEL – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi diperpanjang dimulai dari hari ini, Sabtu (2/5/2020).

Diperpanjangnya PSBB berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid -19.

“Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB dimulai pada Sabtu tanggal 2 Mei Sampai dengan Batas Waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB,” ungkap Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany di Puspemkot Tangsel, Sabtu (2/5/2020).

Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai. Serta dengan perpanjangan ini, diharapkan kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat.

“Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 18 April hingga 1 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang,” tegasnya.

“Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,” tambahnya.

Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan PSBB.

“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan,agar virus covid ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah Kita bisa memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini