
CILEGON — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Hanta yang berasal dari hewan pengerat seperti tikus dan curut.
Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda Dinkes Kota Cilegon, Suyanti mengatakan, virus Hanta dapat menular ke manusia melalui paparan urin, kotoran, air liur, maupun debu yang terkontaminasi tikus atau curut.
“Gejala awalnya sering menyerupai flu, seperti demam, nyeri otot, sakit kepala, mual, muntah, dan tubuh lemas,” kata Suyanti usai kegiatan Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) di Aula Setda Cilegon, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, virus Hanta memiliki beberapa jenis, yakni Hantaan Virus, Seoul Virus, Puumala Virus, dan Sin Nombre Virus.
Menurutnya, infeksi virus tersebut bisa memicu kondisi serius jika tidak segera tertangani, mulai dari sesak napas, gangguan ginjal, pendarahan, hingga penurunan tekanan darah.
Meski Kota Cilegon belum mencatat kasus virus Hanta, Dinkes tetap meminta masyarakat tidak menganggap remeh ancaman penyakit tersebut.
Suyanti menegaskan, warga harus menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus maupun curut, baik dalam kondisi hidup maupun mati.
“Kita tidak tahu proses penularannya. Bisa saja seseorang terlihat sehat tetapi membawa virus setelah kontak dengan tikus atau curut lalu menularkannya ke kelompok rentan,” ujarnya.
Dinkes juga meminta masyarakat mulai memperketat langkah pencegahan dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, serta menyimpan makanan dalam wadah tertutup.
Selain itu, warga diminta menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang kotor atau diduga terkontaminasi kotoran tikus.
Suyanti juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyapu kotoran tikus dalam kondisi kering karena debu yang beterbangan berpotensi membawa virus.
“Kalau mengalami demam atau gangguan pernapasan setelah kontak dengan lingkungan yang banyak tikus, segera periksa ke fasilitas kesehatan untuk deteksi dini,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd